Teropongindonesianews.com
Sumenep – Ketua DPD SKPPHI Provinsi Jawa TImur ( Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia), Rahma yulinda handayani tan angkat bicara terkait adanya 10 anak di bawah umur di SDN1 timur jang jang kecamatan kagayan sumenep yang diduga menjadi korban pelecehan dengan pelaku seorang oknum Guru SD di Kabupaten sumenep jawa timur .
Ketua DPD SKPPHI Jawa TImur ( Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) pun menyayangkan kasus pelecehan terhadap 10 anak di bawah umur dengan pelaku oknum guru SDN1 yang merupakan ASN tersebut terjadi di kabupaten Sumenep
Pasalnya, kata Ketua DPD SKPPHI JATIM kasus pelecehan 10 anak di bawah umur dengan pelaku oknum guru SD tersebut dapat mencoreng nama baik Pendidikan di Kabupaten sumenep yang dikenal sebagai Kota Santri dan kabupaten yang dikenal kota religi.
Adanya kasus dugaan pelecehan 10 anak di bawah umur tersebut, Ketua DPD SKPPHI Jawa Timur mendesak pihak penegak hukum memproses kasus ini seadil-adilnya dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Serta Mendesak Institusi yang memiliki otoritas terhadap perlindungan anak agar secara simultan melaksanakan proses pengembalian mental anak (korban) hingga psikologinya membaik.
Kemudian mendesak Pemkab Sumenep yang dijuluki kabupaten Santri dan kabupaten yang dikenal kota religi. agar tetap menjaga baik tersebut dengan melaksanakan berbagai program sosialiasi maupun pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus hukum terhadap anak di setiap kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan anak termasuk dalam giat Pendidikan di setiap sekolah dasar.
“Ketua DPD SKPPHI Jawa timur juga mendesak dinas Pendidikan kabupaten sumenep agar secara simultan memberikan atensi dan pembinaan kepada para pendidik baik secara kerohanian dalam hal ini kepada para guru peristiwa ini bisa terjadi karena faktor kurangnya pengawasan di lingkup pendidik.
Dan saya harap baik oleh orang tua agar terus mengontrol anak anaknya di saat anak itu beraktifitas baik di lingkup sekolah maupun di lingkup luar sekolah,” kata Ketua DPD SKPPHI Jawa timur.
Ketua DPD SKPPHI Jawa timur menilai, kasus ini karna kurangnya pengawasan oleh dinas terkait terhadap para sang pengajar yang bisa merasa mendominasi situasi hingga ia bisa berbuat leluasa terhadap murid didiknya harus dicegah.
Ketua DPD SKPPHI Jawa timur mengajak semua stakeholder agar berperan dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan anak di bawa umur.
“Kejadian seperti ini agar jangan terulang Kembali, semoga ini menjadi kasus yang terakhir,” harapnya.
Ketua DPD SKPPHI Jawa timur menegaskan pemerintahan sumenep di semua jenjangnya beserta komponen kemasyarakatan agar Bersama sama kita menjaga anak kita untuk menjadi generasi bangsa yang lebih baik ,” tegasnya.
Dimin