
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Sore ini, Selasa 04 Maret 2023, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Konferensi Pers di Kantor DPC PPP Kabupaten Bondowoso terkait hebohnya kasus Jual Beli Jabatan yang menyeret salah satu dari Pengurus Partai berlambang Ka’bah yang di duga menjadi Makelar Jual Beli Jabatan.
Team Wartawan Teropong Indonesia News (Syayudie eL Ha) bersama beberapa Wartawan lainnya mewawancarai Sekretaris DPC PPP (H. Barri Sahlawi Zaen) menegaskan “Sehubungan dengan sdr. inisial (A) selaku pengurus DPC PPP telah disebut2 dalam pemberitaan media mencoba melakukan jual beli jabatan disertai dengan adanya bukti transfer dll, menyikapi hal tersebut DPC PPP hari ini tanggL 4 April telah mengadakan rapat pengurus harian dihadiri oleh ketua DPC. Rapat ini memutuskan memberhentikan sdr. inisial (A) sebagai pengurus harian DPC PPP Bondowoso karena diduga telah melakukan tindakan yang menjatuhkan nama baik partai”. Tegasnya.
“Dasar acuan pemberhentian tersebut berdasarkan pada AD / ART PPP pasal 11 ayat 1 dan 6, yang selanjutnya pemberhentian yang bersangkutan diusulkan oleh DPC PPP Bondowoso kepada DPW PPP Jatim untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya”. Imbuhnya sambil menutup jumpa pers sore ini, dengan kata terakhirnya “Demikian dan harap menjadi maklum”. Redaksi
Editor Pusat : Syayudie eL Ha








