
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Prostitusi terselubung, perdagangan anak, terjadi di Bengkulu utara yang sangat meresahkan kalangan masyarakat akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Sejatinya dua orang pelaku perdagangan manusia tersebut Berhasil di ringkus, yaitu HL dan SI, yang keduanya berasa di lokasi yang berbeda tempat, akan tetapi masih di dalam kecamatan Argamakmur.
Berhasil di ungkapkan Polres bengkulu utara Polda Bengkulu, bukan hanya soal perdagangan orang, bahkan pelaku juga akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, lantaran kedua korban yang dijual oleh masing-masing pelaku masih anak di bawah umur 14 dan 15 tahun.
Pelaku modusnya ini menawarkan wanita yang diperdagangkan melalui aplikasi yaitu michat, sejatinya termasuk anak di bawah umur, Dalam Press Kopfrens, Rabu 28 juni 01.00 wib.
Menurut keterangan pihak Kepolisian Bahwa transaksi antara laki – laki hidung belang apabila akan memesan target yang akan “di gunakan” Itu di tempat kos pelaku.
Tarmizi






