
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Tempat rekreasi pariwisata dan kolam renang lembah damai yang berlokasi di gunung batu desa pampangan kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran di gruduk pemkab pesawaran di karnakan tidak mempunyai surat izin dari dinas dinas terkait pada,senin(28/08/2023).
Bupati pesawaran H.Dendi romadhona k.s.t. yang di wakili oleh Asisten 2 bpk Marzuki menyampaikan bahwa sanya kami datang sengaja membawa semua dinas yang terkait dalam hal ini antara lain ; kadis pariwisata bpk Aggun, kadis perizinan bpk Fanny setiawan, kadis PUPR bpk Fikri, kadis lingkungan hidup, kasat pol PP bpk Effendi, camat gedong tataan bpk Darlis, kepala desa pampangan bpk Iwan marzuli, bpk babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat,
Dalam hal ini marzuki selaku asisten 2 pemkab pesawaran menyampai kan peringatan kepada pemilik dari pariwisata lembah damai agar segera mengurus surat menyurat baik itu dari perizinan dan sebagainya.
Jadi kedatangan kami kesini mau menegur sekaligus menperingatkan kepada pemilik lembah damai ini agar segera melengkapi pemberkasan baik itu dari perizinan dan sebagai nya karna selama ini pariwisata lembah damai ini tidak memiliki izin,ujarnya.
Dan apabila sudah kami peringatkan seperti ini tetapi masih saja tidak di indahkan maka kami akan melakukan tindakan yang tegas tampa toleransi lagi, oleh karena itu disini kami beri waktu selama dua bulan untuk segera mengurus surat menyurat tersebut,jelasnya.
Harapan saya kepada pemilik pariwisata lembah damai ini agar bisa secepat nya mengurus perizinan dan sebagai nya yang bersangkutan dengan wisata ini, supaya wisata ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,tutupnya.
Pewarta: HN.
Editor: Santoso.








