Kapolres Lampung Tengah Cek Kesiapan dan Keamanan KPU serta Bawaslu 2024

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Sebagai bentuk koordinasi, sekaligus mengecek keaman dan kesiapan Pemilu 2024 memdatang.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purmomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Jumat, (05/01) kemarin sekira pukul 14.00 WIB. Sabtu, (06/01/2024)

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah didampingi dengan Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan, S.H., para Kasat, Kasi dan Perwira Polres Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi, sekaligus mengecek kesiapan Pemilu 2024 dari segala aspek, baik sarana prasarana hingga aspek pendukung lainnya.

“Kegiatan patroli sambang atau patroli KRYD ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan personel Kepolisian dalam melaksanakan pengamanan di lokasi tersebut,” Katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada kesempatan itu, Kapolres kembali menekankan kepada personel pengamanan yang tergabung dalam Ops Mantap Brata Krakatau 2023-2024, agar memperketat keamanan di Bawaslu dan KPU selama Pemilu 2024.

“Kapolres menekankan kepada personel yang melaksanakan pengamanan agar bertugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” jelasnya.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah itu juga mengungkapkan, jika pengamanan yang dilakukan yakni meliputi pengamanan orang, barang, gedung, dan lingkungan sekitar, pastikan benar-benar aman, jangan sampai lengah.

“Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya segala bentuk gangguan Kamtibmas, mengingat tahapan Pemilu sudah semakin dekat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Sayidina Ali juga menyampaikan, bahwa Kapolres berharap agar pihak KPU dan Bawaslu tetap selalu menjalin komunikasi dengan Polres Lampung Tengah berkaitan dengan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan.

Selain itu sambungnya, bahwa orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Tengah tersebut juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, “Mari kita bersama-sama saling menjaga keamanan, guna menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten yang kita cintai ini,” tandas AKP Sayidina Ali.

Sementara itu, Ketua KPU Irawan Indra Jaya dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Effendi menyatakan akan selalu berkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan Polres Lampung Tengah.

Untuk bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman serta kondusif pada setiap tahapan Pemilu 2024, diwilayah Kabupaten Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT.

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.
Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!