
Teropongundonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Musringah, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Grujugan Baru, Kecamatan Negeri Katon, mengungkapkan kekesalannya atas kinerja aparatur desa yang dinilai buruk selama ini. Ia menyoroti pelayanan yang tidak memuaskan dan mendesak adanya perbaikan di bidang pelayanan publik.
Dalam wawancara dengan media Teropong Indonesia News, Musringah menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa Gerujugan Baru melakukan perbaikan signifikan di tahun 2025, khususnya dalam hal pelayanan. Ia juga menuntut tindakan tegas terhadap aparatur desa yang malas dan tidak fokus bekerja.
“Saya berharap pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Dengan adanya Penjabat (PJ) yang baru, mudah-mudahan pelayanan akan lebih baik dan tercipta terobosan baru dalam disiplin aparatur desa.,Aparatur yang malas, tidak fokus bekerja, dan tidak bisa bekerja sama dengan baik harus diganti ,Jangan sampai urusan masyarakat terbengkalai ,Saya berharap ada inovasi sehingga Desa Grujugan Baru dapat sejajar dengan desa lain,” tegas Musringah.
Musringah juga menyoroti penggunaan dana desa yang tidak optimal. Menurutnya, lebih dari 50% dana desa habis untuk gaji dan insentif, tanpa ada dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat , Ia khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, akan banyak masyarakat yang tidak memiliki dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran.
“Saya mohon atas nama BPD dan masyarakat, agar Bapak PJ Sutopo dan Bapak Camat Negeri Katon, Data Trianda, bertindak tegas ,Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan dokumen penting , Dana desa harus digunakan dengan efektif dan transparan,” pungkasnya.
Musringah secara tegas meminta PJ Desa Grujugan Baru, Sutopo, dan Camat Negeri Katon, Data Trianda, untuk mengambil tindakan tegas terhadap aparatur desa yang tidak profesional. Ia juga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Bang Ain