
Teropongindonesianews.com
Situbondo, – Amarah warga Dusun Tanah Merah, Desa Kayu Mas, Situbondo, meledak. Hutan produksi di Blok Tanjung Petak 18, yang selama ini menjadi paru-paru kawasan mereka, kini terluka parah. Warga menuding adanya oknum-oknum yang secara terang-terangan merusak hutan, dan menuduh Perhutani melakukan pembiaran.
“Tidak lagi bisa ditolerir! Kerusakan hutan ini sudah jelas, terlihat dengan mata telanjang,” tegas SD, salah satu warga yang geram. “Kami menyayangkan sikap Perhutani yang terkesan membiarkan, seakan mereka tidak peduli dengan nasib hutan dan masyarakat di sekitarnya.”
Rasa kecewa dan amarah warga memuncak ketika terungkap bahwa sebuah laporan tentang kerusakan ini diabaikan oleh Mantri KRPH Bayeman. Bahkan, Polsek Arjasa yang telah memanggil beberapa orang terkait kasus ini, belum menunjukkan tindakan nyata.
“Kami menuntut semua pelaku perusakan hutan, baik perorangan maupun kelompok, diproses hukum segera! Termasuk pihak Perhutani yang diduga melakukan pembiaran,” tegas warga dengan nada yang kuat.

SH, tokoh masyarakat Desa Kayumas, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan ini. “Hutan ini bukan hanya sekedar lahan kayu, tetapi penyangga kehidupan kami. Hutan berperan penting dalam menjaga siklus air, tanah, dan mengurangi risiko bencana alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kerusakan terus berlanjut, kawasan Kayu Mas akan mengalami dampak buruk yang nyata: banjir di musim hujan, hilangnya kesuburan tanah, dan berkurangnya kemampuan hutan menyerap karbon dioksida.
“Kami sebagai warga asli Dusun Tanah Merah menuntut agar hukum ditegakkan. Kami ingin agar hutan kami kembali lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegas SH.
Desakan warga ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Semoga pihak berwenang serius menangani kasus ini dan menegakkan hukum dengan tegas agar hutan di Kayu Mas terlindungi dan tetap bermanfaat bagi generasi mendatang.
BiroTIN/STB