
Teropongindonesianews.com
Pesawaran Kamis 12/01/2023. Ramainya berita online yang memberitakan terkait dugaan bisnis jualan sampul rapot di sekolah SMP N19 Pesawaran yang harganya mencapai Rp75 ribu persampul pada ahirnya terdengar juga di lembaga inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Dimana melalui berita yang sudah tersebar harga sampul rafot yang di jual oleh pihak sekolah harganya dua kalilipat dari harga pada umumnya.

Tanggapi hal dugaan sekolah yang jadi ajang bisnis yang dilakukan oleh pengelola sekolah SMP N19 pesawaran, Singgih selaku Kepala INSPEKTORAT / Inspektur Kabupaten Pesawaran melalui sekertarisnya, Muhamad Aseva.B saat di konfirmasi oleh awak media Rabu 11/01/2023 kisaran pukul 12.30 wib menjelaskan”, Saya baru tahu hari ini setelah saya baca diberita, tapi intinya kami dari lembaga inspektorat Kabupaten Pesawaran apapun bentuknya kalau apa yang tersebar di berita-berita itu benar akan kami tindak sesuai hukum yang ada, dan dari hukuman itupun kita akan kami pelajari sangsi apa yang pas untuk kita berikan kepada oknum-oknum yang sudah menciderai nama baik pendidikan, dan langkah awal yang akan kami lakukan sesegera mungkin akan kami kirim surat pemanggilan kepada kepala sekolah yang saat ini menjabat disana dan adapun hasil dari setelah kami panggil yang bersangkutan biar semua terang benderang nanti saya sampaikan juga ke kawan-kawan media “, Ujarnya.
Dikatakannya bahwa terahir kalo ssetelah dipanggil dan berdasarkan informasi ini benar adanya, maka Ispektorat yang mempunyai tugas pengawasan internal kususnya di Kabupaten Pesawaran ini tidak akan tinggal diam dalam memberikan sangsi-sangsi hukum yang sudah disiapkan bagi mereka-mereka yang sudah membuat malu dan menciderai nama pendidikan kususnya di Pesawaran ini.
Usai melakukan kunjungan Ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran kru media yang terdiri dari beberapa media berajak ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, di mana sesampainya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran kedatangan awak media yang terdiri dari beberapa awak media di sambut baik oleh PLT sekertaris ibu HERNAWATI, SE, MM.
Menyoroti berita yang beredar terkait dugaan adanya pungli/bisnis di SMP N19 yang semakin booming dan menjadi Perbincangan di Lingkungan Lwmbaga Kabupaten Pesawaran, Kadisdik melalui Ibu HERNAWATI, SE, MM selaku sekretaris PLT Dinas saat di jumpai oleh beberapa awak media menyampaikan bahwa terkait masalah pungutan dana sampul yang di lakukan pihak sekolah SMP N19 tersebut dan beredar melalui berita memang sempat membuat heran pada pihak Sekolah SMPN 19, ” Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tidak pernah menyarankan atau menyuruh sekolah yang ada di Pesawaran untuk menarik atau memungut biaya yang kira- kira bakal menyalahi aturan, dan kalo ada yang kami temukan sekolah-sekolah yang melakukan pungutan tanpa ada konfirmasi dengan kami ya itu akan kami Telusuri dengan cara melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah yang di duga melakukan pelanggaran, dan seandainya semua terbukti ada pelanggaran yang di langgar, maka kami tidak segan-segan memberikan sangsi sesuai dari kesalahannya, kalau itu kesalahan ringan ya mungkin hukumannya ringan, tapi kalau kesalahannya berat ya bisa hukuman berat yang bakal di terima dalam tanda kutip bisa turun jabatan bisa juga kita larikan ke hukum-hukum yang lebih berat lainya”, Tegasnya.
Harapan beberapa aktivis yang juga menyimak tentang kejadian ini dan telah bekerja sama dengan seluruh Kru Nedia Teropongindonesianews.com adalah dengan secepatnya melakukan pemanggilan pada Pihak SMPN 19 agar tidak menimbulkan Perspektif yang negatif, baik pada Aktivis dan atau masyarakat, pihak Penegak Hukum selalu siap untuk menjalankan Tupoksinya agar keterbukaan Public sesuai Undang – Undang benar – benar di jalankan.
Pesawaran Teropongindonesianews.com (egi)









