
Teropongindonesianews.com
Sukabumi – Dengan adanya peningkatan pelayanan Adminduk yang menuju lebih baik, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berbenah kembali di dalam berbagai hal pelayanan yang berkaitan dengan Adminduk dan juga di bidang etos kerja serta kinerja dan kedisiplinan yang selalu taat pada aturan yang berlaku.
Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi, AMIR HAMZAH, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa terkait pegawai honorer inisial AR selaku operator Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan di duga telah merubah tahun kelahiran anak di bawah umur agar menjadi TKW Keluar negri, akhirnya Kasus tersebut di serahkan pada oihak APH ( Apararat Ownegak Hukum – Red ).
Dirinya berharap untuk kedepannya tidak terjadi lagi seperti ini, di katakan bahwa semua penerbitan dokumen kependudukan harus mengikuti prosedur yang berlaku dan jika di kemudian hari terjadi hal serupa kembali, maka akan di lakukan peningkatan intensitas pembinaan staff.
Lipsus.korwil jabar .A .ABDL, S H.








