Tidak Standar, Kereta Kelinci Distop Kasatlantas Pati

Teropongindonesianews.com

PATI – Kasatlantas Polres Pati AKP Endah Setianingsih SH. MM di dampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan Kanit Gakkum Ipda Inung Hesti hari ini melaksanakan kegiatan penindakan secara humanis dan menghimbau bagi supir kereta kelinci atau odong-odong yang membawa penumpang anak- anak serta ibunya.

“Kemudian, himbuan dan antisipasi ini bertujuan untuk memberikan keselamatan bagi anak-anak beserta ibunya .” karena kereta kelinci atau odong-odong tersebut tidak sesuai standar.” akhirnya para penumpang di pindahkan di minibus.

Dalam penindakan tersebut awal untuk mencegah terjadinya laka lantas dan melindungi keselamatan bagi para penumpang kereta kelinci atau Odong-odong.

Tak hanya itu,  Satlantas Polres Pati yang sudah bekerja sama dengan Organda Kabupaten Pati telah menyiapkan beberapa kendaraan minibus untuk memindahkan para penumpang kereta kelinci serta odong-odong dan diantar kembali ke rumah atau tempat asal mereka, sehingga tidak ada penumpang yang terlantar.

Maka berlangsungnya kegiatan penindakan ini terhadap kereta kelinci serta odong-odong akan terus dilaksanakan secara konsisten oleh Kasatlantas Polres Pati bersama dengan Dishub Kabupaten Pati, dalam rangka melindungi masyarakat supaya tidak menjadi korban kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Pati saat diwawancarai Awak Media, Sabtu (20/8/22).

Lanjut, AKP Endah Setianingsih SH. MM menambahkan bagi para penumpang kereta kelinci dan odong-odong, kami himbau tetap waspada dan antisipasi terkait keselamatan dijalan.

Karena untuk mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha, pemilik kereta kelinci maupun odong-odong.

Untuk kereta kelinci, odong-odong yang dirakit secara ilegal tanpa melalui uji type.” sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Bagi kereta kelinci ditindak tegas merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dan ibu-ibu supaya mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Untuk para penumpang kereta kelinci, odong-odong tidak ada jaminan asuransi.” karena sudah di modifikasi atau merakit secara ilegal merupakan tindak kejahatan,” ucap AKP Endah Setianingsih SH. MM.

Sementara itu, di dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan.

“Dengan demikian, kami lanjutkan atas perintah Sprint Kapolres Pati No : Sprint/954/VIII/HUK.6.6./2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang perintah Penindakan terhadap Kereta Kelinci dan odong-odong di wilayah hukum Polres Pati,” tandasnya.(RED)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Gus Anom : “Genggaman Mesra Oknum Anggota Polres Bondowoso Mencoreng Citra Kepolisian”

    Teropongindonesianews.com

    Jember – H. FAUZI CAHYO PURNOMO S.Sos, SH atau yang biasa di panggil Gus Anom selaku Kades Balet baru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember tidak akan pernah mundur dan bahkan tidak akan menarik lagi laporannya terhadap terduga pelaku perselingkuhan FL dengan NC ( Istri H. Fauzi – Red ).

    GUS ANOM – PELAPOR

    Tahapan sekarang sudah memasuki SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan – Red )
    Demi marwah dan harga diri GUS ANOM sapaan akrabnya, dia akan tetap mengikuti proses yang sedang berjalan dan tidak akan pernah menarik lagi tuntutannya.

    Rasa geram serta amarah yang dia rasakan saat seolah- olah harga dirinya di injak-injak oleh sahabat sendiri.
    Pada hari Rabu 8 Januari ketika di temui awak media TIN, Gus anom menyampaikan, ” Saya akan terus mengawal dan Saya minta kepada Kasi Propam Polres Bondowoso untuk mengawal dan memproses kasus ini sampai betul betul tuntas dan harapan terbesar Saya kepada Bapak AKBP LINTAR MAHARDHONO beserta propam polres bondowoso agar tidak tebang pilih dalam mengawal kasus tersebut sampai selesai agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kembali semula”, Ujarnya panjang lebar.

    Karena pada dasarnya Polri harus menjunjung tinggi kehormatan dan martabat negara, pemerintah, dan kepolisian negara republik indonesia, mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum. ” Dengan melakukan tindak pidana ini berarti dirinya sebagai anggota Polri di duga melanggar peraturan disiplinnya”, jelasnya.

    “Seperti yang sudah ramai di pemberitaan salah satu oknum polisi polres bondowoso yang berpangkat Aiptu FL tersebut yang di duga sudah mencoreng citra kepolisian ini harus menerima sanksi atau teguran keras sesuai peraturan yang berlaku”, Tegasnya.

    Sementara itu Pihak Propam Polres Bondowoso yang sempat di hubungi tim Media Teropongindonesianews.com via HP membenarkan tentang laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses.
    Pewarta : Bambang.

    Continue reading
    Peduli Sesama, Personel Polsek Aruta Salurkan Bansos Untuk Masyarakat

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng bagikan Bansos berupa Sembako kepada masyarakat Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Kamis (26/12/2024) Siang.

    Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, kegiatan penyaluran Bansos ini merupakan bentuk keperdulian POLRI terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Kegiatan ini di lakukan bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari. Harapannya sedikit bantuan ini dapat meringankan keperluan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok.

    “POLRI selalu hadir di tengah – tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman”, tutupnya.

    Pewarta: Nova Dwi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Dua Desa di Kabupaten Nias Selatan resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumatera Utara

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 5 views
    Dua Desa di Kabupaten Nias Selatan resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumatera Utara

    Kapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU Media

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 9 views
    Kapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU Media

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa Binaan

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 10 views
    Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa Binaan

    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 4 views
    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga Sembako

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 12 views
    Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga Sembako

    Danramil Simo Tinjau Lokasi Dan Verifikasi Sasaran TMMD Bersama Dispermasdes Boyolali

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 11 views
    Danramil Simo Tinjau Lokasi Dan Verifikasi Sasaran TMMD Bersama Dispermasdes Boyolali