Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian Handphone di dua kampung

Teropongindonesianews.com

Waykanan – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung telah berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (12/11/2022).

Tersangka inisial HS (22) berdomisili di Kampung Bandar Agung Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) di atas meja warung di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung.

Karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 10 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 ( satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari TSK HS bahwa mengakui telah melakukan pencurian biasa di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1(satu) unit HP merk VIVO Y12 warna biru.

Sementara kejadian pencurian pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 17:30 WIB korban an. Amrisno sedang berada di kebun miliknya di Kampung Sumber Baru, Banjit dan korban meletakkan tas selempang berikut Handphone vivo Y12 di gubuk.

Kemudian saat akan pulang, korban mendapati tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin an. Korban beserta Handphone VIVO Y12 sudah hilang.

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Ungkap Kapolsek Banjit.

Zainal,Imam dan Tim

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Teropongindonesianews.com Jember, 10 Februari 2025 – Polres Jember resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di…

    Read more

    Continue reading
    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    teropongindonesianews.com GARUT – SMAN 1 Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui siswa-siswi berbakatnya. Beberapa siswa berhasil meraih penghargaan bergengsi, seperti Golden Ticket untuk masuk ke IPB University, medali dalam Olimpiade…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Renovasi

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 4 views
    Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Renovasi

    Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 7 views
    Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

    Elim Tyu Samba, Milenial Perempuan Pertama Yang Menjadi Wakil Walikota Blitar

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 9 views
    Elim Tyu Samba, Milenial Perempuan Pertama Yang Menjadi Wakil Walikota Blitar

    Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, LSM GMBI Desak Transparansi dan Tindak Tegas

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 10 views
    Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, LSM GMBI Desak Transparansi dan Tindak Tegas

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 21 views
    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 19 views
    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

    Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 24 views
    Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 38 views
    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Musrembang Kecamatan Rebang Tangkas 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 27 views
    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Musrembang Kecamatan Rebang Tangkas 2025

    Kadus Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Paksakan Mama Kandungnya Jadi Penerima BLT -Dana Desa 2024

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 27 views
    Kadus Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Paksakan Mama Kandungnya Jadi Penerima BLT -Dana Desa 2024