Kapolres Jember Berikan Ganjaran Kepada 21 Anggota Berprestasi Dan Punishment Polsek Yang Kurang Kinerjanya

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Dalam memberikan semangat anggotanya dan memacu kinerja dengan Pelayanan Publik terbaik, dilingkungan Polres Jember maupun Polsek jajaran, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, memberikan Reward (penghargaan) dan Punishment kepada anggota Polres dan Polsek jajarannya, bertempat di halaman Mapolres Jember, Selasa (01/11/2022).

Pemberian Reward dan Punishment itu diberikan dalam Upacara penyerahan Reward yang dihadiri oleh Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika SH,SIK MH, Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember,Para Kapolsek Jajaran serta anggota Polres Jember.

Adapun anggota yang menerima Reward sebanyak 21 personil 8 diantaranya dari Polsek jajaran, yaitu

AKP Dika Hadian Widya Wiratama S.I.K., M.H. Kasat Reskrim, Eko Yulianto Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim, Achmad Yani Banit Pidum Satreskrim, Dwi Arik Susilo Banit Pidum Satreskrim, Didit Bayu Satriana SH, Bamin Urmintu Satreskrim, Hilman Putranda Hidayat,SH Banit PPA Satreskrim, Luluk Andy Andryan Banit Pidsus Satreskrim, Agus Sugiyanto SH. Baur Ident Satreskrim,

Qurfidela Banit Pidsus Satreskrim, Ragil Kunaefi SH, Baur Ident Satreskrim, Dalam mengungkap kasus terbanyak dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru 2022, Nova Dwi Prasetyo Baurmin SI TIK, Pengembangan Program jaringan Komunikasi Radio Frequensi UHF link ke Frequensi UHF400MHZ yang digunakan oleh Satlantas. yang semuanya personil Polres Jember.

Sedangkan anggota dari Polsek jajaran , Yudha Sentani Maduratna SH Banit binmas Polsek Sumbersari dalam hal terbanyak pelaporan Aplikasi Bos V/2 di bulan September 2022, Beny Wicaksono SH, PS. Kanit Reskrim Polsek Panti, Ferry Anggriawan SH. Kanit Reskrim Polsek Sukowono, Fiki Firmansyah Ba SPKT Polsek Sukowono, Menangani kasus tindak pidana Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi tanpa ijin

Dan Agus Dwi Wahyono, Kanitreskrim Polsek Sumberjambe, Dedy Wismanatoro, Mega Agus Purwoko Banit Reskrim Polsek Sumberjambe.
Mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Sbu seberat 1,15 gram

Sedangkan Polsek yang mendapatkan Reward adalah Polsek Sumbersari yang berprestasi dalam mengungkap kasus terbanyak dioperasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru th 2022 dan bendera hitam diberikan kepada Polsek Mumbulsari dan Polsek Sumberjambe yang kurang atau belum mengungkap kasus dalam operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru th 2022

Dalam kesempatan ini, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, ini untuk menjadikan suatu penyemangat bagi rekan-rekan, sekalian bahwa apa yang dibebankan kepada kita sesuai dengan fungsi kita masing-masing lakukanlah yang terbaik hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun harapan masyarakat terhadap Polri itu sangatlah besar.

“Kita harus memberikan pelayanan perlindungan pengayoman pada masyarakat dan berikanlah itu yang terbaik perkenalkanlah kepada masyarakat institusi Polri yang sanggup untuk melaksanakan itu tunjukkan kalau kita mampu kesempatan kita untuk dekat dengan masyarakat sangat banyak tunjukkan kalau kita bisa bertindak sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang hindari sikap-sikap arogansi”, jelas AKBP Hery Purnomo. (Humas)

Santoso/Redaksi

Continue reading
Kapolres Jember Bersama Kepala Instansi Terkait Tanda Tangani MOU Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Perkembangan dunia itsaat ini mempunyai peranan sangat penting karena dengan seiring perkembangannya, banyak manusia

JEMBER – Perkembangan dunia itsaat ini mempunyai peranan sangat penting karena dengan seiring perkembangannya, banyak manusia dipermudah dalam melakukan pekerjaannya dengan menggunakan kemajuan dibidang IT. Seperti penggunaan handphone dan komputer. Yang semuanya itu harus diimbangi dengan kepentingan secara positif.

Di Indonesia sudah banyak tampak dilakukan kinerja yang berbasis IT dalam pengelolaan data, dokumen dan file. Begitupun dengan institusi penegak hukum di Kabupaten Jember. Hari ini dilakukan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Pengadilan Negeri Jember, Kejari Jember, Kepolisian Resor Jember dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember. Selasa (01/11/2022).

Memorandum Of Understanding itu ditanda tangani oleh Dr. I Wayan Gede Rumega, Ketua Pengadilan Negeri Jember, AKBP Hery Purnomo, Kapolres Jember, I Nyoman Sucitrawan, Kejari Jember, Hasan Basri , Kalapas Kelas II A Jember yang dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Jember.

Penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) ini tentang Pengembangan Dan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) empat instansi terkait yang bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum melalui Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) berbasis TI yang terintegrasi, dimana aplikasi tersebut digunakan untuk pengolahan dan pertukaran Dokumen Administrasi Perkara Pidana.

Dalam sambutannya kepala Pengadilan Negeri Jember, I Wayan Gede Rumega mengatakan “Penandatanganan MOU ini merupakan Pengembangan Dan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), dimana Aplikasi E-Berpadu tersebut dibangun oleh Ketua Mahkamah Agung RI untuk memudahkan pengolahan dan pertukaran Dokumen Administrasi Perkara Pidana”.

Sedang Kepala Kejaksaan Negeri Jember I. Wayan Sucitrawan sangat mendukung sekali dengan adanya Aplikasi E-Berpadu ini dan berharap dengan adanya Aplikasi E-Berpadu ini bukan hanya pengolahan berkas di Perkara Pidana saja, namun dapatnya bisa mengimplementasikan ke semua Perkara.

Lain halnya Kapolres Jember yang dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya Aplikasi ini dapat memberikan solusi apa yang telah menjadi kendala bagi Penyidik utamanya di Polsek. Yang mana salah satu kendala tersebut adalah jarak tempuh pada saat akan dilakukan koordinasi pemberkasan pekara, yang sekiranya dapat memperlambat proses pemberkasan.

Sebelum MOU disepakati bersama oleh instansi di Kabupaten Jember ini, dimana pada tanggal 21 Juni 2022 yang lalu Mahkamah Agung RI bersama dengan 10 (sepuluh) Lembaga Penegak Hukum dan Kementerian Lembaga terkait lainnya juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Elektronik (SPPT-TI).

Dan bentuk Nota Kesepahaman tersebut adalah pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik. Dimana Aplikasi E-Berpadu tersebut dibangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan dan memudahkan sistem Administrasi Perkara Pidana secara terpadu secara online.(Humas)

Santoso/Redaksi

Continue reading
Tujuh Anggota Polres Probolinggo Raih Penghargaan Dari Kapolres

Teropongindonesianews.com

PROBOLINGGO – Tujuh anggota Polri yang berprestasi di Lingkungan Polres Probolinggo mendapat penghargaan dari Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat pelaksanaan apel Pagi di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (31/10/2022).

Apel Pagi disertai pemberian penghargaan ini, dihadiri seluruh PJU, Kapolsek jajaran Polres, anggota serta ASN Polres Probolinggo.

Adapun tujuh anggota Polres Probolinggo yang mendapat penghargaan diantaranya tiga anggota berdinas di Polsek Paiton dan empat anggota berdinas di Satlantas Polres Probolinggo.

Ketiga anggota Polsek Paiton yakni Aipda Nur Wahyudi jabatan Ps. Kanit Intelkam Polsek Paiton, Bripka Afanza Mafrudha jabatan Ps. Kanit Propam Polsek Paiton, dan Bripda Agung Syuhadak.

“Ketiganya mendapat penghargaan setelah melakukan tindakan respon cepat untuk menghalau masyarakat yang beritindak anarkis dengan melakukan pengrusakan sebuah rumah terkait isu santet di Desa Alastengah Paiton beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Probolinggo.

Sementara keempat anggota Satlantas yang menerima penghargaan diantaranya, Aipda Akmal Hairi Tanjung Ps Kanit Turjagwali Satlantas Polres Probolinggo, Aipda Robbie Sugianto, Aipda Indartono, dan Bripka Agus Wedi.

“Keempat personel tersebut diberikan penghargaan karena telah berhasil melakukan penangkapan pengedar narkoba saat melaksanakan patroli di Simpang tiga pos Banjarsawahan, Tegalsiwalan,” ucap Kapolres Probolinggo.

Ketujuh personel tersebut, menurut Kapolres Probolinggo harus dijadikan contoh maupun acuan oleh seluruh anggota untuk bekerja lebih baik lagi guna membuat citra Polri semakin baik di mata masyarakat.

“Anggota yang berprestasi Ini harus dijadikan contoh oleh anggota lainnya. Dengan diberikan penghargaan ini, telah menujukkan bahwa sistem di organisiasi terkait pemberian reward dan punishment telah berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Senyum Teritorial Jadi Senjata Ampuh Bagi Babinsa dalam Menjalin Silaturahmi

Teropongindonesianews.com

Surakarta, Babinsa Kel Joyotalan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka M Nur Hakib melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan pemuda sambil menikmati segelas Es Kelapa Muda, bersama di warung Kelapa Muda milik Mas Safrudin (37 Tn) di kel Joyotakan Kecamatan Serengan, Kota Surakarta , Selasa pukul 10.00 Wib (1/11/22)

Hal ini dilakukan guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Serka Hakib menyampaikan, pemuda menjadi salah satu tujuan dalam membina dan meningkatkan jalinan komunikasi, karena dari mereka akan diperoleh informasi perkembangan dan situasi, sehingga bisa digunakan untuk deteksi dini dan pencegahan dini, dengan mengajak para warga untuk berdiskusi di wilayah binaannya.

“Demi menjaga hubungan yang harmonis, seorang Babinsa harus mendatangi dan berkomunikasi bersama warga atau elemen masyarakat lainnya,” tutur Serka Hakib

Dia berterima kasih kepada warga kel Joyotakan atas segala informasi yang selalu diberikan secara cepat. Semua warga memang sudah menjadi andalan dalam penerimaan informasi yang selalu dapat dipercaya dan bisa dipastikan selalu rinci dalam penyampaian informasi.

“Untuk itu saya sebagai Babinsa tetap perlu berkomunikasi untuk menambah kedekatan dan silaturahmi dengan warga,” harapnya

(Den Kemplu)

Continue reading
Peran Serta Babinsa Tipes Ikuti Sosialisasi Bina Mitra dari Satpol PP

Teropongindonesianews.com

Surakarta, Babinsa Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sarmin dan Sertu Anjasmoro didampingi Bhabinkamtibmas Menghadiri undangan pembentukan Relawan Bina Mitra Satpol PP, di Pendopo Kelurahan Tipes Jalan Cokrobaskoro No. 3 Serengan Kota Surakarta, Pukul 08.00 Wib S.d selesai Senin 1 November 2022.

Bina Mitra tujuan Mencipatakan situasi dan kondisi masyarakat yang mampu menolak, menangkal, mencegah & menanggulangi terjadinya gangguan Kamtibmas terutama mengusahakan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Babinsa Tipes Serka Sarmin dan Sertu Anjasmoro Kecamatan Serengan mengharapkan agar kegiatan ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warganya serta dapat meningkatkan keamanan khususnya di wilayah kecamatan Serengan.

“Sebagai Babinsa Tipes yang selama ini menjadikan Wali Nagari sebagai mitra. Saya siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Nagari”.

(Den Kemplu)

Continue reading
Babinsa Tipes Gelar Komsos di wilayah Binaan

Teropongindonesianews.com

Surakarta, Guna meningkatkan hubungan kerja yang baik di wilayahnya, Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Serka Sarmin dan Sertu S. Anjasmoro melaksanakan Komsos dengan Warga Binaan khususnya Wilayah Tipes yang Berada di jalan kalanadah no.105, Kelurahan Tipes maupun keliling warga binaan. Pukul 09.00 WIB. Selasa, 01 November 2022.

Komsos tersebut dilaksanakan untuk menjalin tali silaturahmi, masyarakat di wilayah binaannya. Serka Sarminbmengatakan Komsos dengan warga Tipes secara langsung hasilnya akan lebih efektif, Sehingga nantinya dapat mengetahui keluh kesah masyarakat juga sebaliknya.

Babinsa juga bisa mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga, “Sebagai Babinsa kita bisa segera dapat memberikan solusi yang baik sehingga bisa menyelesaikan permasalahan,” jelasnya.

Menurutnya, mempunyai tanggung jawab kepada semua warga yang ada di wilayah binaan itu merupakan salah satu tugas seorang Babinsa.
“Memang sudah selayaknya seorang Babinsa harus dekat dengan siapapun, warga dan perangkat desa,” sambungnya.

Selain itu, Komsos ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan agar lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat.

“Babinsa adalah ujung tombaknya TNI di lapangan, maka kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima dan membawa banyak pengaruh positif bagi masyarakat,”

(Den Kemplu)

Continue reading
Hadiri Syukuran HUT Humas Polri di Polres Sukoharjo, Kapolda Jateng Bagikan Bansos untuk Anak Yatim

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar syukuran dalam rangka memperingati ulang tahun Humas Polri yang ke-71, Selasa (1/11/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sukoharjo tersebut diwarnai dengan potong kue bersama sejumlah anggota dan awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, bersama beberapa Pejabat Utama Polda Jateng turut meramaikan HUT Humas Polri di Sukoharjo.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, berharap dengan bertambahnya usia, Humas Polri kian berkembang dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat.

“Hari ini dalam rangka ulang tahun Humas Polri yang ke-71. Kita berharap Humas semakin berkembang kemudian sinergi dengan seluruh komponen masyarakat,” ujar AKBP Wahyu.

“Disini di Polres Sukoharjo kita menggandeng seluruh media untuk melanjutkan apa yang menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai anggota Polri,” tandasnya.

Selain syukuran HUT Humas ke 71, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian bantuan sosial kepada anak yatim dan yatim piatu oleh Kapolda Jateng melalui program “Aku Sedulurmu”. Mereka menerima tali asih serta paket bahan kebutuhan pokok dari Polda Jawa Tengah.

Untuk diketahui, “Aku Sedulurmu” merupakan program yang diinisiasi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk anak-anak yang harus kehilangan orang tua mereka akibat pandemi Covid-19 di Jawa Tengah.

Jony

Continue reading
Dinilai Lamban, Disdik Provinsi Riau Tak Kunjung Selesaikan Laporan PJRI Terkait Kepsek SMAN 12 Pekanbaru

Teropongindonesianews.com

Pekanbaru – Berdasarkan surat laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PJRI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau yang melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 12 Kota Pekanbaru dengan dugaan tindakan In disipliner kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada bulan bulan lalu, dan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 , Tim LSM PJRI kembali menyambangi dinas pendidikan Provinsi Riau dan instansi terkait dengan laporan mereka beberapa waktu lalu.

Tim PJRI beserta media yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) telah menyambangi beberapa kali dan pada tanggal 28 Oktober 2022, kembali Mempertanyakan Disposisi surat LSM kepada staf umum di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, lalu salah seorang staf mengatakan bahwa surat tersebut sudah berada di ruangan Kepala Bidang (Kabid) SMA, namun Kabid SMA Drs. Pahmijan, M.Pd tidak pernah berada di ruang kerjanya.

Melalui Ajudan Kabid SMA, Tim mengkonfirmasi surat LSM kepada Kepala Seksi (Kasi) SMA ibu Nirmala yang pada saat itu di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya di Nomor 0812-2103-XXXX, dalam pesan singkat yang diawali perkenalan diri tersebut, Tim kembali mempertanyakan surat mereka, dan ibu Nirmala pada saat awal komunikasi meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tunggu ya pak, soalnya kami lagi diskusi dengan Kepegawaian, dia lagi sibuk, sabar.” Ucap Nirmala.

“Jika sudah fix jawabannya dan di tanda tangani pimpinan, saya akan telpon bapak “.tambahnya.

Senin, 31 Oktober 2022 , tim kembali sambangi dinas Pendidikan Riau, untuk mempertanyakan surat yang sudah lama terkirim tersebut, lagi lagi pak Drs. Pahmijan, kabid SMA tidak ada di kantornya, selalu banyak alasan yng di sampikan oleh stafnya yang mengatakan bahwa barusan bapak baru keluar, katanya dan selalu ada ada aja alasan yang di terima tim jika menyambaangi Disdik,
“ Maaf bapak, pak kabid baru keluar.” Ucapnya
Saat di minta untuk jumpa dengan ibu Nirmala Malah staff mengatakan bahwasanya ibu juga baru keluar, ucap staff sambil meyakinkan dan menunjuk pintu, seakan mengatakan, ibu Nirmala lewat dr Pintu tersebut,komunikasi lanjutan dengan ibu Nirmala sebagai kasi di bidang SMA tidak ada respon lagi.

LSM PJRI soroti dan kecam Disdik Riau untuk Non Jobkan Kabid SMA, diduga kabid SMA tidak tertib dalam melaksanakan tugas, dan kesannya makan gaji buta, hanya datang apel setelah itu tidak pernah di jumpai di ruang kerjanya, ucap tri wahyudi dalam jumpa pers nya,

“ Saya menduga kabid SMA ini tak siap menyandang tugas sebagai Kabid mohon kepada Intansi terkait agar Memberhentikan atau Menurunkan Jabatan ( Non Job ) Kabid SMA, Fahmijan Dikarenakan setiap di kunjungi tidak pernah ada di tempat,” lanjutnya

“ Kami juga meminta kepada disdik Riau agar Memberhentikan kepsek SMAN 12, dikarenakan diduga melanggar In Disipliner.” Ucap Tri dengan tegas.

Dalam hal itu ber sebab saat tim masuk kedalam ruangan Kabid SMA, Pak Pahmijan, yang sedari awal tidak pernah tampak di ruang kerja nya, dengan alasan alasan basi dan sudah jadi konsumsi publik akan buruk nya absensi seorang pejabat yang di gaji oleh uang rakyat tersebut. bahkan saat Tim meminta Nomor Handphone nya pun , staffnya nya sendiri pun tak memiliki Nomor Handphone atasannya , lalu bagaimana cara atasan dan bawahan untuk berkomunikasi dalam pelaksanaan kerja yang maksimal di fungsi organisasi bidang pekerjaan nya tanpa komunikasi, dipertanyakan oleh tim kepada staffnya,

” Saya komunikasi sama bapak lewat supir nya buk.” Ucap Ajudan Kabid SMA Provinsi Riau tersebut.

Tidak sampai disitu saja, Tim pun langsung menuju Kantor Gubernur Riau untuk menemui Pak Job Kurniawan.AP.,M.Si. yang merupakan Asisten 2 Gubernur Riau yang juga menjabat sebagai plt Kadisdik Riau saat ini, namun beliau (red) tidak ada di tempat, Pak Job sedang berada di luar daerah.

Karena lSM PJRI juga menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Tim kembali mengejar informasi ke Kantor BKD Provinsi Riau menindak lanjuti laporan dugaan tindakan in Disipliner yang dilakukan Kepsek SMAN 12 kota Pekanbaru, dalam bincang ringan bapak Didi Yuni sebagai Subkoordinasi , disiplin dan pengawasan , menyatakan bahwa surat sudah di terima dan juga BKD sudah menyurati Disdik namun belum ada jawaban, Didi juga dengan tegas mengatakan, setiap perlakuan PNS yang tidak benar akan diproses dan di tindak.

“Laporan sudah kami Terima pak, kami juga sudah menindaklanjuti nya dengan mengirimkan surat kepada Disdik Provinsi Riau minggu lalu, biasanya paling lama sekitar 2 mingguan. ” Ucap Didi Yuni.

“Kalau bersalah ya tetap akan kita proses, sesuai dengan prosedur nya, kita akan tindak tegas setiap pelanggaran pegawai yang menyimpang dari ketentuan. ” Tutupnya. (red)

Jhon.

Continue reading
Masalah Tanah Glidung Wonosari Bukan Hal yang Sulit

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Masalah tanah adalah masalah yang sangat rumit bagi masyarakat yang tidak tahu, akan tetapi akan di buat gampang andai ada yang menjelaskan tentang tata cara menyelesaikan masalah tanah tersebut.

Seperti yang terjadi di Desa Wonosari  Kabupaten Bondowoso, lokasi tanah di Dusun Glidung Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso tentang Permasalahan Tanah Dalam Kerawangan Desa Wonosari atas nama Haji Ismail ( Almarhum  ) yang dalam cerita beberapa nara sumber memiliki anak dua orang yaitu Haji Asmuni dan Haji Busia, selanjutnya Haji Asmuni memiliki Anak Tunggal bernama Mustofa atau Buk Yon dan Haji Busia memiliki anak tunggal bernama Sumaryam, selanjutnya dari Sumaryam tersebut memiliki anak kandung bernama Haji Musleh dan Acik.

Dari hal tersebut di ketahui bahwa anak kandung dan para cucu sah dalam hukum memiliki surat resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Surat Nikah resmi, sedangkan Ada cerita lagi bahwa Haji Asmuni sebelum almarhum telah menikahi seorang wanita di bawah tangan dan memiliki anak yaitu Mustamik.

Dari hal tersebut menurut Hartono, SH salah satu pemerhati Hukum Bondowoso memgatakan bahwa untuk pembagian harta watis atas nama Haji Ismail tergantung dari kebijakan Anak kandung dan Cucu Resmi berdasarkan Akta Nikah yang sudah di miliki oleh mereka, di antaranya Buk Yon dan juga Haji Musleh dan Acik, karena dalam hukum bukan berdasarkan katanya atau hanya berupa pengakuan secara lisan untuk keabsahan sebuah mahligai perkawinan, akan tetapi harus ada bykti Akta Nikah yabg bisa di oettanggubg jawabkan secara Hukum, apalagi menyangkut Hal waris seseorang, kecuali kalau semuanya tidak memiliki akta nikah resmi bersama.

Sampai brrita ini di tulis, Kwmvalu pada nasalah kebijakan Buk Yon selaku Ahli waris sah dan Haji Musleh serta Acik yang memang memberikan kebijakan pada Mustamik untuk mandapatkan bagian atau tidak. SIFUL

 

Continue reading
Berikan Motivasi, Babinsa Nogosari Komsos Dengan Peternak Jangkrik

Teropongindonesianews.com

Boyolali, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Koptu Khabib Anhar melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Peternak Jangkrik Bapak Heri ( 45) di Dukuh Bulu Desa Tegalgiri Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Selasa ( 1/11/22)

Babinsa Koptu Khabib Anhar menyampaikan, kegiatan Komsos yang dilaksanakan dengan warga di desa binaannya tersebut, merupakan ajang silaturahmi untuk terciptanya hubungan yang sangat erat antara Babinsa dengan warga binaan.

Sehingga tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan. Warga pelaku usaha pun semakin bersemangat,” ucap Babinsa

Dalam kesempatan ini, kita juga memberikan motivasi kepada warga yang berternak jangkrik agar lebih giat, sehingga nantinya dapat menunjang perekonomian keluarganya,” ujar Babinsa

Ditempat terpisah, Komandan Kodim 0724/Boyolali melalui Danramil 13/Nogosari Kapten Inf Warisno menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Jajarannya tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan di setiap desa binaan masing-masing.

“Diharapkan dengan kehadiran Babinsa ditengah Masyarakat bisa membantu dan memberikan solusi kepada warganya,” pungkas Kapten Inf Warisno

(Den Kemplu)

Continue reading