
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Proyek fisik pondok kesehatan desa ( PONKESDES ) di desa curah jeru kecamatan Panji kabupaten Situbondo kembali di soal seperti yang sudah di beritakan sebelumnya di media Teropong Indonesia News (TIN) bahwa dalam pengerjaannya di duga banyak sekali penyimpangan.Sabtu 19/11/2022.
Sebelumnya sudah di beritakan bahwasannya pekerjaan pembangunan PONKESDES di desa curah jeru yang di kerjakan CV.NINDYA KARYA SITUBONDO senilai Rp.273.629.000.00 TA 2022 dengan dengan nomor kontrak 027/5218/431.302.1/2022 di duga banyak sekali penyimpangan dan tidak sesuai petunjuk teknis,kini Opek LBH CAKRA Situbondo kembali menyikapi proyek tersebut.
Opek menyampaikan”seperti yang sebelumnya kami sampaikan pekerjaan pembangunan PONKESDES di desa curah jeru banyak sekali penyimpangan dalam pengerjaannya,sebelumnya sudah kami sampaikan temuan dan dugaan dugaan penyimpangan melalui media ini, juga PPK Dinas kesehatan kabupaten Situbondo,kini kami kembali sampaikan beberapa temuan di lapangan sebagai bentuk peringatan kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan kami berharap pihak konsultan bekerja profesional,bahwa dengan adanya temuan kami di lapangan itu sudah bukti bahwa pihak konsultan tidak profesional karena sudah melakukan pembiaran sehingga dalam pengerjaannya pihak kontraktor mengerjakan se enaknya atau asal jadi”,pungkasnya
“Selain itu di samping lemahnya fungsi pengawasan dari pihak konsultan juga dari dinas kesehatan Situbondo, sangatlah berdampak negatif pada kualitas pekerjaan tersebut,terbukti..selain kualitas pasir yang kurang baik juga tidak di berlakukannya K3 juga tidak adanya P3K di duga untuk bahan campuran sebagian pasir di ambil dari sekitar proyek tersebut atau pasir hasil dari galian lubang septic tank,karena memang tanah di sekitar kualitas pasirnya sangat bagus,menurut kami meskipun kualitas pasirnya bagus,itu tidak boleh di gunakan,karena untuk pembelian pasir sudah di anggarkan,kalau sampai pakai pasir di sekitar secara gratis,lantas kemana sebagian pembelian pasir yang sudah di anggarkan….???? Sekali lagi harapan kami agar pihak konsultan dan dinas kesehatan mengambil langkah tegas dan profesional,semetara ini hanya peringatan sebelum kami melangkah ke pelaporan”, imbuhnya tegas
Sampai berita ini di terbitkan Opek LBH CAKRA belum bisa menemui pihak konsultan untuk menyampaikan temuan dugaan penyimpangan di lapangan.
(BiroTINsitubondo)