
Teropongindonesianews.com
Bondowoso_Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan monitoring dan evaluasi di Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bondowoso. Dihadiri oleh Bupati KH Salwa Arifin, Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Bondowoso, bertempat di Shaba Bina Praja I.
Kegiatan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Septa Adi Wibawa menyampaikan terkait pencegahan pemberantasan korupsi monitoring dan evaluasi Tahun 2022 ada sekitar 8 area yang saat ini menjadi salah satu hal yang dipantau dari sisi perencanaan dan penganggaran ABPD pengadaan barang dan jasa, perizinan apit managemen ASN, pendapatan pengelolaan dana daerah dan juga Dana Desa. Rabu, (23/11/2022).
“Salah satu yang kami soroti ada 8 area yang menjadi sorotan kami, apalagi saat ini memasuki Tahun politik. Salah satunya terkait perencanaan anggaran APBD sudah mulai masuk akhir tahun dan beberapa yang kami tekankan serta kami sampaikan terkait dengan proses-proses perencanaan dan penganggaran APBD yang sesuai dengan peruntukan dan perundang-undangan yang berlaku” Jelasnya.
Sementara itu beliau menambahkan sampai saat ini masih banyak di beberapa wilayah Indonesia yang terjadi tindak pidana korupsi per-november 2022.
“Masih banyak yang melaporkan adanya transaksional seperti itu, dan itu bukan dilalukan oleh pejabat tapi oknum. Karena kalau instansi sudah mematuhi secara hukum, tapi kalau oknum itu berbeda” Tambahnya.
Lebih lanjut beliau menunjukkan kepada awak media aplikasi jaga data id “Jaga data id ini bisa di akses semua masyarakat, bisa diakses laman jendela daerah itu bisa mengetahui secara administrasi apakah pemerintah daerah tersebut sudah melakukan adminstrasi secara tertib atau belum?” Tegasnya.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso Ahmad mengatakan, 8 area intervensi MCP, dimana pengampunya memang 8 OPD berkenaan dengan arahan dari pada Tim Satgas K3 ini ada penegasan dari Bupati agar dan petunjuk yang disampaikan oleh KPK.
“Tadi juga ada penekanan dari Bupati agar arahan dan petunjuk dari KPK benar-benar untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, terutama tadi penekanan oleh Bupati agar pengelolaan keuangan termasuk pertanggung jawabannya agar lebih baik lebih hati-hati dan waspada” Tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Inspektorat menerangkan terkait dari 8 area itu memang ada sebagian ada yang sudah mencapai 100 persen dan ada yang masih rendah.
“Nah rendah itu berkenaan dengan aset sertifikasi aset ini tingkat kesulitannya tidak hanya persoalan anggaran, tapi tingkat penyelesaiannya itu baik secara administrasi maupun di lapangan itu memang sangat tinggi sehingga memerlukan waktu yang cukup untuk menyelesaikan itu” Tutupnya.
Fadli, S.Pd