LAJUNYA PERTUMBUHAN PENDUDUK BERPENGARUH TERHADAP KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Teropongindonesianews.com

Oleh :

Lusia Novembriyani Setia

Prodi Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian dan Peternakan, Semester V, Universitas Katolik Indonesia St.Paulus Ruteng

Ilmu demografi/kependudukan dapat di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Demografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan.

Ilmu kependudukan tidak hanya mencakup komposisi penduduk atau perubahan penduduk saja tetapi ilmu kependudukan mencakup lebih luas dari aspek-aspek tersebut salah satunya perkembangan kependudukan dalam suatu wilaya ataupun Negara.

Indonesia termasuk Negara dengan populasi penduduk terbanyak di Dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.

Pertumbuhan penduduk semakin bertamba dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014, jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 255,1 juta jiwa berdasarkan data.

Menurut data stastik pada tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia tercatat 258,2 juta jiwa berdasarkan data dari BANK Dunia,biro sensus Amerika serikat.

Dan pada tahun 2016,jumlah penduduk Indonesai mengalami peningkatan menjadi 2,9 juta jiwa sehingga jumlah penduduk berjumlah sebanyak 261,1 juta jiwa berdasarkan data dari bank dunia, biro sensus Amerika Serikat.

Rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia berdasarkan data badan pusat stastik (BPS) adalah 1,36%/tahun.
Dari data tersebut dapat dilihat bahwa peningkatan pertumbuhan penduduk Indonesia dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan. Namun, permasalah kependudukan yang terjadi di Indonesia juga tak kunjung usai.

Hal ini biasa menyebapkan terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan dan mempunyai dampak yang sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat yang dapat menyebapkan tingginya tingkat pengangguran, bertambanya beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan menurunya tingkat pendapatan masyarakat membawa dampak kepada pertambahan jumlah masyarakat miskin di Indonesia.

Pertambahan penduduk dengan luas wilaya yang konstan tentu akan mempersempit ruang gerak. Hal ini menyebapkan interaksi antar masyarakat semakin mudah,ditambah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berbicara masalah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara tentunya tidak terlepas dari individu-individu sebagai pembentuk masyarakat itu sendiri.

Berdasarkan teori, semakin banyak penduduk, tentu kepentingan individu juga semakin banyak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, mereka berinteraksi membentuk kelompok supaya kepentingan dapat diakomodir.

Contonya dalam hal kepentingan politik dimana kumpulan individu sepakat membentuk partai politik. Sebagaimana masyarakat adat, masyarakat Indonesia tentu ingin membentuk kelompok demi mewujudkan kepentinganya supaya tidak terjadi pertentangan kepentingan.

Namun kendala yang kita hadapi bersama dewasa ini adalah bertambanya penduduk justru menimbulkan disintegrasi bangsa dimana kelompok yang dibentuk tidak mampu mewujudkan atau mencapai tujuan yang diinginkan.

Disamping itu, jumlah penduduk yang sedari dulu kita bina dan kukukan bersama. Salah satunya adalah musawara mufaka. Banyaknya penduduk tentu akan menyulitkan terselengaranya musawara mufaka dalam mengambil suatu keputusan.

Bukti nyata yang menarik perhatian kita adalah sulitnya akses logistic ke daerah pedalaman dalam menyelenggarakan pemilihan umum sehingga para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih bukanlah representasi dari madat rakyat.

Pertambahan penduduk yang semakin meningkat dapat mendorong terhubungnya beberapa negara dalam berbagai hal seperti migrasi, perdagangan, investasi, dan lain-lain.

Hal tersebut apabila tidak di awasi dengan baik akan mengakibatkan pengancaman kebutuhan negara. Demikian sedikit permasalahan yang mungkin merupakan persoalan spele dan tidak perna kita perhatikan selama ini, dimana pertambahan penduduk hanya identic pada aspek perekonomian dan kualitas hidup manusia serta lingkungan alam.

Permasalahan yang muncul tentu menjadi pemicu untuk diselesaikan bersama, untuk mengetahui solusi yang tepat, kita seharusnya mengetahui penyebap utama dari suatu permasalahan yang muncul, seperti yang telah dijelaskan pada materi sebelumya, masalah utama dalam tulisan ini adalah pertambahan penduduk yang pada akhirnya menyabapkan masalah turunan lainya seperti dalam hal kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurut saya,solusi yang dapat dilakukan yaitu;
(1) Meningkatkan program keluarga berencana (KB) supaya angka kelahiran tidak terus mengalami peningkatan, salah satunya dengan menyebarkan informasi terhadap masyarakat luas terhadap program keluarga berencana (KB), berikut dapat meningkatkan kualitas pendidikan, dengan meningkatnya kualitas pendidikan akan menyadarkan banyak penduduk bahwa laju pertumbuhan penduduk yang terus menerus dibiarkan meningkat akan memebrikan dampak negative bagi penduduk atau lingkungan masyarakat itu sendiri.

(2) Menciptakan lapangan pekerjaan,dengan banyaknya lapangan pekerjaan,pola hidup masyarakat diharapkan bias berubah terutama dalam hal pertumbuhan.Melakukan pemerataan pembangunan,pembanguan yang semakin merata ini perlu dilakukan oleh pemerintah karena bias mempengaruhi kepadatan penduduk dan membangun perekonomian menjadi lebih baik.

(3) Terakir meningkatkan fasilitas kesehatan, fasilitas kesehatan yang terus ditingkatkan akan memudakan penyebaran informasi program KB kepada masyarakat.

Hal ini dapat dimaksud untuk mencegah pertentangan yang muncul antar anggota masyarakat serta disintegrasi bangsa. Nilai-nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila sebagai salah satu pilar dari negara Indonesia seharusnya diresapi kembali maknanya oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga kepentingan yang muncul dapat diatasi tanpa menimbulkan masalah baru.

Kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang damai hanya akan dapat terwujud apabila masing-masing individu dapat saling menghargai dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Oleh karena itu,peningkatan kesadara akan kepentingan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Ketika Para Istri Mati Rasa Menghadap Biduk Dalam Rintangan Rumah Tangga

    Teropongindonesianews.com

    Way Kanan – “Sejujurnya. Aku sudah mati sejak lama ketika mereka mengirimkan foto pernikahanmu padaku. Tapi, aku berusaha baik-baik saja hingga terbiasa,” Khanza menyantap lagi makanannya. Netranya kembali mengembun, menganak hingga berjatuhan tanpa henti. Kulit mulusnya kian bersih tersapu air mata tanpa penghalang.selasa 27/08/24

    “Aku sudah memaafkanmu, bahkan sebelum kamu mengatakan itu,” Lanjutnya. Khanza mulai mengunyah, tatapan matanya setajam b3lati menembus jantungku.

    Senyumnya mengembang. Kemudian, dia menunduk lagi. Khanza mulai memperhatikan nasi dalam piringnya. Telur dadar penuh kehitaman di atas nasinya tak ia sentuh sedikitpun.

    “Lucu kan, Mas. Luka yang kuterima ternyata dibuat berulang kali oleh orang yang sama. Yaitu … suamiku sendiri,” Khanza tersenyum sumringah. Barisan giginya terlihat rapi sekali, menambah kesan manis yang indah.

    “Dan mirisnya, aku dipaksa memaafkanmu karena tak ada satupun sifatmu yang membuatku harus keukeuh pada pendirianku untuk selalu mengutukmu. Dan … ya! Kamu menang, aku memaafkanmu.” Tawanya seketika pecah. Sedangkan aku termenung melihat lepasnya tawanya.

    Kudorong segelas air kian dekat padanya. Kubiarkan istriku melepaskan segalanya. Sejenak, ia berhenti tertawa, kemudian melanjutkan makannya tanpa air mata.

    Semua air matanya sudah dikuras habis, istriku kini makan sangat lahap. Lalu, aku? Aku berlalu pergi menuju wastafel. Ku tumpahkan amukannya dengan air mataku. Kuhidupkan kran air hingga hanya isakan tangisnya dan kucuran air saja yang terdengar.

    Perlahan, aku merosot menyentuh lantai. Kutarik rambutku hingga sekepalan tangan. Khanza tak menggubris sama sekali, bahkan ketika aku bangkit, dan bersujud pada kakinya pun ia tak peduli.

    Khanza tetap lahap makan. Seakan aku ini hanyalah orang asing yang tak perlu dikenal. Kuremas kakinya dengan cinta, kucium pahanya meski iya tak mau tahu sama sekali dengan apa yang kulakukan padanya.

    Tuhan. Aku akan depresi jika seperti ini.

    “Haidar!” Suara bentakan menarik lamunanku. Air mataku kini sudah membasahi seluruh pakaian Khanza–istriku.

    “Ibu?” Mulutku menganga. Ibuku sontak menarik tanganku meminta ku bangkit.

    “Ngapain kamu sujud-sujud dikaki Khanza? Sudah tidak waras kamu?” Wajah Ibu merah padam, bersama Yuna disisinya.

    “Ada apa kalian kemari?” Mataku mengerjap. Memandang Khanza yang kini bangkit dari tempat duduknya. Makanan tadi sudah habis tak bersisa.

    “Menjemput Mas Haidar, lah. Kan, istri mudanya berada di rumah sakit tengah kontraksi akan melahirkan.” sahut Yuna santai. Sontak kuraih pergelangan tangan Khanza, tapi ditepis olehnya.

    “Oh, ya? Selamat, ya.” Khanza melenggang santai melewati ku juga ibu. Bahkan ibu nyaris terjungkal ketika Khanza enggan memilih jalan lain menuju wastafel.

    “Ayo Haidar, istrimu membutuhkanmu!” Ibu menarik tanganku.

    Khanza tengah mencuci bekas makannya dengan santai. Ketika aku melepaskan tangan Ibu, kupercepat langkahku untuk menghampirinya yang membelakangi kami.

    “Haidar!” Panggil Ibu pelan.

    Aku menepuk pundak istriku. Khanza bergeming. Tetap melanjutkan pekerjaannya.

    “Sayang.” Bisikku.

    “Ayo, Mas. Mbak Nimas sudah kesakitan lho dirumah sakit. Iya kan, Bu?” Yuna menggerutu.

    “Haidar, ayo!” Ajak Ibu menarik tanganku lagi. Sekali lagi aku menepisnya. Meminta ibu berhenti menarikku.

    “Saya nanti menyusul. Sekarang, saya ingin menemani Khanza dulu. Yuna, ajak Ibu keluar.” Titah ku. Yuna terkejut, sama dengan Ibu.

    “Apa-apaan kamu ini, Haidar? Ha! Ayo, istrimu tengah bertaruh nyawa melahirkan anakmu! Khanza belum tahu rasanya, jadi ia tak mungkin mengerti!” Hentakan Ibu berhasil menarik kemarahan Khanza. Terlihat Istriku yang spontan membanting gelas yang tengah ia bilas.

    Khanza memutar badannya menghadap kami. Terlihat kilatan amarah pada matanya yang merah.

    “Pergilah! Jangan berisik, kepalaku terasa sakit mendengar keributan tanpa ketenangan.” sahut Khanza tenang.

    “Mandul … ups!” Mataku.

    Penulis: Zainal.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Sumpah dan Janji DPR:Antara Harapan dan Kenyataan(Memaknai Pelantikan Anggota DPR)

    Teropongindonesianews.com

    Bagian Pertama. Dionisius Ngeta, S. Fil
    (Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)

    Berbagai media tentu akan memuat berita tentang pelantikan dan pengambilan sumpah anggota legislator periode 2024-2029. Ucapan terima kasih dan selamat beserta foto-foto mereka pun menghiasi halaman-halaman media, baik cetak maupun elektronik. Tak ketinggalan eforia kemenangan dan rasa syukur bertebaran di media sosial. Status dan foto-foto DPRD atau DPR RI terpilih dan terlantik di Face Book (FB) atau di Whats App (WA) nanti akan berseliweran dan pasti berubah. Berbagai komentar menghiasi dinding halaman status mereka.

    Saya teringat status FB salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sikka yang terpilih lagi dan dilantik menjadi anggota legislator pada periode 2019-2024. Setelah pelantikan, ia mengunggah gambar dan mengubah status pada halaman FB-nya. Dengan foto seorang mama sedang memeluknya, sang legislator tersebut menulis pada dinding status FB-nya demikian: “Pesan mama ini padaku…jika engkau semakin menaiki tangga sampai di puncaknya, maka engkau akan menatap semua hal lebih luas dan tidak hanya pada perut anda…”. Lalu dilanjutkan dengan ucapan: “Selamat malam buat sahabat yang menaiki tangga”. (E K Y, 25/08/2019, pkl11.19 PM).

    Sebagai legislator terlantik dan telah atau akan mengambil sumpah, ekspresi rasa syukur dalam berbagai bentuk dan cara tentu sah-sah saja. Tapi jangan lupa, di atas pundak Anda tertumpuk sejumlah harapan dan seberkas pesan. Basis dan konstituen Anda, atau rakyat pada umumnya tentu memiliki banyak harapan dan pesan, sebagaimana salah satu di antaranya adalah pesan seorang mama di atas.

    Ketika dilantik dan mengambil sumpah, sesungguhnya anggota DPR/DPRD sudah sah memegang mandat rakyat untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Ia sudah berada di “tangga” yang diberikan rakyat sebagai pemilik mandat dan kedaulatan itu, terlepas apakah sudah melewati 2, 3 atau 4 “tangga” alias 2, 3 atau 4 periode ataupun baru mulai menginjakan kakinya di tangga pertama sebagai seorang legislator.

    Sebagai legislator terpilih dan terlantik, DPR RI/DPRD mendapatkan hak-hak dan tunjangan-tunjangan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan selain tiga tugas penting yang harus diemban (legislasi, budgedting dan pengawasan), termasuk menunaikan janji-janji yang telah disampaikan ke ruang publik saat kampanye. DPR RI/DPRD memiliki hak untuk menatap secara lebih luas dan berbicara secara lebih mendalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakyat seperti yang disumpahkan, lalu mendiskusikannya dengan pihak eksekutif untuk menemukan solusi dan mengawalnya untuk dieksekusi.

    DPR/DPRD diharapkan tidak hanya menatap ke dalam dirinya sendiri atau mengutamakan kepentingan perut dan partainya (demikian pesan mama di atas) tetapi kepentingan yang lebih luas, menyangkut rakyat banyak harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Tapi apakah harapan dari eksistensi para legislator ketika berada di tangga dan lembaga terhormat sungguh demikian? Apakah harapan itu akan menjadi sebuah kenyataan ketika mereka berada di sana?

    Seluruh anggota DPR RI / DPRD terpilih dan terlantik sesungguhnya adalah petugas “hak guna kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, mereka sejatinya terus mengemban tugas kerakyatan dengan senantiasa merakyat. Setiap keputusan yang fundamental untuk kepentingan rakyat mesti berkonsultasi dengan rakyat sebagai pemilik/pemegang “hak milik kedaulatan itu.

    Yang menarik bahwa sebelum menginjakan kaki pada tangga rumah dan lembaga terhormat dan sebelum memulai tugas dan karya mereka, para anggota dewan tersebut diadakan pengambilan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka. Sebuah ritual yang mestinya dimaknai tidak hanya sekedar formalitas belaka atau tata cara formal menjadi seorang dewan terhormat.

    Tanggungjawab moral kepada Tuhan sebagai seorang religius yang kepadaNya anggota dewan tersebut bersumpah dan kepada rakyat atas hal-hal yang disumpahkan dan atau yang dijanjikan sebelumnya sedang ditunggu realisasinya. Keadaban sebagai seorang yang beriman dan sebagai seorang wakil rakyat terhormat dan bermoral sedang diuji. Apakah sumpah hanya sekedar diucapkan di bibir saja dan tak akan pernah membuahkan hasil sebagaimana yang diharapankan masyarakat? Apakah janji hanya sekedar disampaikan dan hanya tinggal janji yang tak akan pernah menjadi kenyataan?

    Tetapi ketika seorang legislator mampu melaksanakan sumpah dalam tindakan dan merealisasikan janji dengan kenyataan, maka dia adalah seorang beriman dan beradab. “Iman tanpa perbuatan adalah mati, demikian Rasul St. Yakobus. Masyarakat tentu masih memiliki harapan walaupun sering mengalami kenyataan yang berbeda. Mereka masih berkeyakinan bahwa DPR/DPRD memiliki keterikatan, tanggungjawab dan integritas moral serta dapat diandalkan ketika mengucapkan sumpah dan melontarkan janji-janji kepada masyarakat sebelum pelantikan.

    Sumpah adalah sakral dan suci

    Anggota DPR RI/DPR memulai tugas dan karyanya dengan bersumpah. Sumpah kepada Sang Pengatur dan Penyelengara segala kehidupan termasuk jalan sempit penuh liku anggota DPR tersebut. Anggota DPR tidak bersumpah kepada atau atas nama pimpinan dan rakyat. Tetapi bersumpah kepada Allah dan demi Allah yang adalah suci mereka mengucapkan sumpah itu, dengan mengangkat dua jari dan meletakan tangan di atas Kitab Suci, Sabda Allah yang suci, masing-masing mereka bersumpah.

    Itu berarti selain sakral, sumpah itu suci. Karena kepada Allah sumpah itu diugkapkan dan demi Allah sumpah itu diucapkan. Karena itu menghayati dan melaksanakan apa yang disumpahkan merupakan kewajiban moral seseorang sebagai perwujudan pertanggungjawaban imannya kepada Allah, di mana kepada Dia dan demiNya ia bersumpah. “Demi Allah saya bersumpah”, demikian formula permulaan sumpah itu.

    Dalam Kitab Hukum Kanonik, sumpah, yakni menyerukan Nama Ilahi sebagai saksi kebenaran, tidak dapat diberikan, kecuali dalam kebenaran, penilaian dan keadilan (Kan, 1199,ayat 1). Yang dengan bebas bersumpah bahwa akan berbuat sesuatu, berdasarkan keutamaan religi, terikat kewajiban khusus untuk melaksanakan apa yang diperkokoh dengan sumpahnya (Kan, 1200, ayat 1).

    Untuk itu sumpah yang diucapkan kepada Allah dan demi Allah seseorang bersumpah, sesungguhnya mempertaruhkan kehormatan, kesetiaan, kebenaran dan wewenang Allah. Maka kepatuhan untuk melaksanakan sumpah itu merupakan keniscayaan tanpa syarat. Dan sebaliknya, siapa yang tidak patuh atau lalai mematuhinya, berarti menyalahgunakan nama Allah dan seolah-olah menyatakan Allah seorang pendusta. “Demi Allah saya bersumpah…, itu berarti memanggil Allah menjadi saksi atas hal-hal yang diucapkan.

    Allah sebagai Kebenaran Ilahi dilibatkan agar Dia menjamin kejujuran orang yang bersumpah. Karena itu kelalaian, ketidakpatuhan atau pelanggaran terhadap sumpah merupakan suatu kekurangan besar dalam sikap hormat terhadap Allah, yang adalah Tuhan atas setiap kata yang diucapkan. Pertanyaan kita, apakah DPR patuh dan setia melaksanakan sumpah yang diucapkan sebagai pertanggungjawaban iman dan moralnya kepada Allah?

    Dengan kesadaran iman dan moral bahwa sumpah adalah pertaruhan kehormatan dan kebenaran Allah selain pertanggungjawaban iman dan keadaban seorang legislator yang bersumpah, maka menggelorakan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan adalah keniscayaan sebagai bukti pertanggungjawaban iman kepada Allah sebagimana bunyi formula yang disumpahkan itu. Menghayati dan melaksanakan hal-hal yang disumpahkan sama nilainya dengan menjaga keluhuran martabat dan kesakralan sumpah yakni kehormatan dan kebenaran Allah yang telah dilibatkan untuk menjamin kejujuran orang yang bersumpah.

    Pewarta: Yohanis Don Bosco.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Raja Muda (Investor) Korea dan Datuk Joe Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Elit di Rimbo Panjang

    Raja Muda (Investor) Korea dan Datuk Joe Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Elit di Rimbo Panjang

    Aksi Demo BPI KPNPA RI Mendesak Pj Gubernur agar Dunia Pendidikan Sumsel Tidak Carut Marut

    Aksi Demo BPI KPNPA RI Mendesak Pj Gubernur agar Dunia Pendidikan Sumsel Tidak Carut Marut

    Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi Berbeda

    Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi Berbeda

    Terkait Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pihak SPBU Akhirnya Ketua FPII dan Ketua FMPB Angkat Bicara

    Terkait Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pihak SPBU Akhirnya Ketua FPII dan Ketua FMPB Angkat Bicara

    Abdulrrohman,SE. Sebagai Pengelola PKBM Cahaya Islam Tanggapi Pemberitaan Yang Tidak Akurat

    Abdulrrohman,SE. Sebagai Pengelola PKBM Cahaya Islam Tanggapi Pemberitaan Yang Tidak Akurat

    Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan Cik Raden Sosialisasi ke Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung

    Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan Cik Raden Sosialisasi ke Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung