Teropongindonesianews.com
BORONG – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) menyambangi kantor Bupati Manggarai Timur untuk menuntut hak mereka, buntut dari keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur tahun 2022 lalu untuk merumahkan ratusan THL.
Pantauan awak media, ratusan THL datang beramai-ramai dan langsung menuju aula rapat sekda Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (19/01/2023) guna berdialog.
Ratusan THL tersebut mendatangi kantor bupati Manggarai Timur untuk menuntut hak mereka, yakni pesangon yang dijanjikan Pemkab Manggarai Timur senilai Rp15 juta untuk setiap THL sama seperti tahun 2021 lalu.
Namun dalam agenda pertemuan ini, Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati, hingga Sekda tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan agenda di luar daerah, namun ketika di pantau di story WhatsApp, salah satu oknum Kepala Dinas, Kabupaten Manggarai Timur, mereka sedang bersantai-santai di coffe Rana Loba.
Kepada media TeropongIndonesia.News- koordinator THL Manggarai Timur, Gordianus Nanggur mengaku kesal lantaran kedatangan mereka tak diindahkan Pemkab Manggarai Timur.
“Kami diundang untuk bertemu dengan Sekda pada hari ini, tapi nyatanya jajaran Pemkab Matim baik Bupati, Wakil maupun Sekda mala pergi ongkang-ongkang di luar sana. Kami sudah dibohongi dan dianak tirikan oleh Pemkab Manggarai Timur,” jelas Gordianus.
Ia juga menyayangkan adanya kebijakan bobrok yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai Timur dan sangat berpotensi konflik di antara sesama THL.
“Sangat miris, data awalnya THL yang keluar ada 981 orang tapi barusan disampaikan oleh Kadis Perindagkop Frans Malas bahwa yang keluar 858 orang, berarti 123 orang masih diperbolehkan untuk kembali bekerja,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Gordianus pun menduga adanya perselingkuhan kebijakan antara DPRD dan Pemkab Manggarai Timur yang berimbas pada tak jelasnya nasib THL.
“Sejauh ini DPRD hanya berdiam diri dan tak merespons persoalan kami. Kami juga mempertanyakan sikap Sekda perihal surat ke MenPAN-RB supaya kami bisa mengikuti prosedur tes PPPK, tapi malah tak jelas dan Pemkab Matim menganggap kami sebagai sampah,” tambahnya.
Gordianus kembali menegaskan teman-teman THL akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat di Kantor Bupati Manggarai Timur, jika apa yang menjadi hak dan segala tuntutan mereka tak direalisasikan oleh Pemkab Manggarai Timur.
“Kami harap beberapa hari ke depan Pemda Matim dari Bupati, Wakil dan Sekda ada di kantor supaya bisa lebih peka mendengar segala tuntutan kami. Ingat kami juga ikut mendukung kemajuan Kabupaten Matim. Jika keadaan tetap sama seperti hari ini kami pastikan ada aksi lebih besar,” tutur Gordianus.*
Iren Darso