Ketua Komisi C DPRD Manggarai Timur, Rikardus Diamil Runggat Angkat Bicara
Teropongindonesianews.com
Borong – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Timur, fraksi Hanura Rikardus Diamil Runggat, merasa kecewa dengan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur dan dinas kesehatan karena lamban melakukan proses perizinan operasional rumah sakit pertama Watunggong.
Rikardus meminta pemerintah daerah melalui dinas kesehatan untuk secepatnya rumah sakit pertama Watunggong segera Beroperasi.
Melalui Via telpon WhatsApp, kepada media ini, juma’d (20/01/23), Pukul 09 . 20 WITA, Ketua Komisi C fraksi Hanura Rikardus Diamil Runggat, menyampaikan rasa kekesalannya.
“Bahwa di tahun 2022 kemarin komisi C suda melakukan rapat koordinasi bersama dinas kesehatan kabupaten Manggarai Timur untuk mempertanyakan kapan operasional Rumah sakit tersebut”.
Namun jawaban dari dinas kesehatan waktu itu “saat ini kami sedang berusaha untuk mendapat perizinan agar di tahun 2022 ini rumah sakit pertama Watunggong pengerjaannya selasai dan dapat beroperasi. Namun itu gagal, suda memasuki jangka waktu satu(1) tahun RS tersebut belum beroperasi.”
Jadi saya selaku ketua komisi C DPRD kabupaten Manggarai Timur, merasa kecewa atas hal tersebut. Untuk kedepan saya meminta dan mendesak dinas kesehatan Untuk terus berusaha agar RS Pertama Watunggong segera mendapat perizinan dan segera beroperasional di tahun 2023. Jelas Rikar.
Lanjut Rikar, saya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat komisi C akan melakukan rapat kerja dengan Pemerintah daerah dan dinas kesehatan, kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT.
“Poin yang perlu kita bahas bersama yaitu meminta dan mendesak dinas kesehatan agar dalam waktu dekat RS Pertama Watunggong segera beroperasi.
Dan mempertanyakan sejauh mana mereka melakukan proses perizinan”, Ujarnya.
Lalu meminta dinas kesehatan segera memperbaiki fasilitas gedung RS Pertama Watunggong, yang rusak atau yang tidak di kerjakan sama sekali misalnya akses masuk RS Pertama Watunggong, seperti Deker yang sudah rusak kembali, Kata Rikar
Rikar juga menyampaikan bahwa kami dari komisi C DPRD kabupaten Manggarai Timur, dalam waktu dekat akan mengundang dinas kesehatan untuk rapat bersama dan mempertanyakan sejauh mana dinas melakukan proses perizinan dan kapan RS Pertama Watunggong tersebut beroperasi.
Lalu kami meminta dinas kesehatan dan mitra kerjanya harus melakukan proses perbaikan RS Pertama Watunggong jika ada yang rusak.
Karena suda jangka waktu satu (1)tahun dinas hanya melakukan proses perizinan saja, kapan RS Pertama Watunggong Tersebut Beroperasi. Kasihan masyarakat di sana. Terlebih khusus masyarakat Elar Selatan, Elar dan Congkar. Tutup Rikar.”
Iren Darso








