
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Beberapa Nara sumber yang memberikan keterangan berikut Data terkait Dugaan Permainan Dana Desa Padang manis Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran yang sudah di cairkan pada tahun 2021 dan 2022 lalu menyisakan beberapa pertanyaan yang sangat serius di kalangan warga, pasalnya Dana yang sudah di cairkan dan harus benar -benar di peruntukkan sebagaimana mestinya ternyata di duga tidak sesuai dengan yang di maksud dan biasa tertera dalam RAB.
Saat tim Korlap Media Teropongindonesianews.com terjun ke lapangan dan menemui beberapa narsum tersebut di sebutkan juga beberapa point anggaran yang sudah tertulis dan tertata rapi untuk di pertanyakan pada pihak trrkait, dalam hal ini Kepala Desa Padang Manis, akan tetapi sayang sekali Yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat dan sangat sulit untuk di temui sesuai dengan Tupoksi Tim Media TIN yaitu Konfirmasi terkait Dana Desa yang di maksud.
Adapun Daftar Dana Desa yang sudah di dapatkan dari beberapa Narsum dan di duga tidak sesuai dengan peruntukannya pada tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1). Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan anggaran Rp.36.500.000
2). Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan SDGs Desa Tahun 2021)anggaran Rp.18.640.000
3). Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Operasional PAUD,Anggaran Rp.12.000.000
4). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Operasional Sekretariat Rumah Desa Sehat ,Anggaran Rp.6.455.000
5). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyiapan Ruang Isolasi,Anggaran Rp.12 824.000
6). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Sekretariat Satgas Penanganan Covid 19.anggran Rp.27.125.000
7). Jalan Desa (Pembukaan Badan Jalan)Anggaran Rp.18.914.000
8). Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton samping rumah pak Jumairi (50 m x 1 m),Anggaran Rp.15.252.000
7). Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drainase Dusun III RT. 07 (p = 70 m, t =0,5 m), Anggaran Rp.30.675.000
8). Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drainase Dusun V RT.10 (p = 80m, t = 0,5 m),Anggaran Rp.35.280.000
9). Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Operasional Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa ,Anggaran Rp.12.500.000
10). Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Peningkatan Sambungan Air Bersih (Pipanisasi),Anggaran Rp.29.780.000
11). Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) (Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah,Anggaran Rp.11.352.000
11).Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pengadaan Sarana PrasaranaOlahraga,Anggaran Rp.6.000.000
12). Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga (Pembinaan Karangtaruna,Anggaran Rp.11.000.000
13). Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Pembinaan Seni Budaya Khakot,Anggaran Rp.10.000.000
14). Terselenggaranya Pembinaan PKK ,Anggaran Rp.10.000.000
13). Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan Senam Lansia,Anggaran Rp.5.000.000
14). Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan,Anggaran Rp.10.000.000
Selanjutnya pada pencaira dana desa tahun 2022, +- 714.420.000 Di duga kembali menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif / Mar’up / Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran 2022 diantaranya :
1). Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembukaan Jalan Usaha Tani (PKTD),Anggaran Rp.70.223.000
2). Terselenggaranya Pembinaan PKK (Operasional Kegiatan PKK),Anggaran Rp.17.000.00
3).Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid Anggaran Rp.25.500.000
4). Terciptanya Sistem Informasi Desa (Pengembangan Sistem Informasi Desa),Anggaran Rp.10.000.000
6). Terselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan & Pembangunan Desa) ,Anggaran Rp.5.000.0000.
Beberapa keterangan warga setempat yang juga tidak ingin di publikasikan namanya menerangkan dengan jelas bahwa ada beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak terealisasikan, hal ini juga masih belum mendapatkan jawaban secuilpun dari kepala desa Padang Manis selaku penanggung jawab utama kegiatan di Desanya.
Sampai berita ini di unggah Tim Media TIN akan segera menghubungi kembali pihak terkait agar semua permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. DN









