Aliansi Wartawan Pringsewu “Bersatu” Resmi Laporkan Abidin Ayub Ke Polda Lampung

TeropongIndonesiaNews.com

PRINGSEWU – Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, resmi laporkan Abidin Ayub, Kepala Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu ke Polda Lampung, Jumat (27/01/2023).

Laporan tertuang kedalam STTLP/40/I/2023/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 januari 2023.

Koordinator Aliansi Wartawan Pringsewu “Bersatu”, Nurul Ikhwan mengatakan, kedatangannya ke Polda Lampung yang didampingi perwakilan dari empat (4) organisasi profesi yakni AWPI (asosiasi wartawan profesional indonesia), JMSI (jaringan media siber indonesia), FWK (forum wartawan kompeten), IWO (ikatan wartawan online) dan unsur independen guna melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan dan penghinaan terhadap profesi jurnalis.

“Sebagai wartawan, pofesi kami sudah dilecehkan dan dihina oleh saudara Abidin Ayub. Melalui voice note, dia dengan sengaja mentransmisikan voice note itu ke group WhatApps APDESI yang juga dengan tujuan untuk menghasut kepala pekon”, jelas Nurul ditemui wartawan usai memberikan laporan.

Menurut Nurul, beberapa kalimat dalam voice note itu berisi ajakan (hasutan) seperti “kenapa harus takut sama wartawan yang cuma segumpel, bila perlu kita serbu wartawan”.

“Begitu salah satu bunyi kalimat dalam tiga voice note yang saya dapat dan tersebar di kalangan wartawan di Kabupaten Pringsewu. Abidin juga menyebut kalau wartawan hanya segede kuku “, ungkap Nurul.

Dalam laporannya, Nurul mengatakan kalau dirinya dimintai sejumlah keterangan oleh penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung berkaitan dengan dari mana ia memperoleh voice note tersebut.

“Saya juga dimintai penjelasan berkaitan dengan kegaduhan yang timbul paska beredarnya voice note itu. Dalam sepekan kedepan, kita masih menunggu turunnya surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Lampung”, paparnya.

Dalam STTLP/40/I/2023/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 januari 2023 disebutkan telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik, Pasal 45 ayat 2 JO Pasal 28 Ayat 2 SUB Pasal 45 B JO Pasal 29. (Tim)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Sukseskan Pilkada serentak 2024, Ratusan Jurnalis Purwakarta Antusias Ikut media geatrhing soalisasi KPU Purwakarta

    Teropongindonesianews.com

    Purwakarta – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada 2024, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menggandeng ratusan Jurnalis Purwakarta dalam giat geatrhing Media, Di Hotel Grand Situ Buleud , Purwakarta, Senin (19/8/2024)

    “Media atau jurnalis sangat strategis untuk menyampaikan informasi atau sosialiasi ke masyarakat.” Ujar Oyang Estebinos selaku ketua divisi sosialisasi KPU Purwakarta di sela sela giat geatrhing media.

    Pihak KPU Purwakarta lebih lanjut menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini pihaknya meminta kepada masyarakat semua untuk partisipasi dan datang di saat pencoblosan pilkada yang akan diselenggarakan di bulan Nopember 2024 mendatang.

    ‘semoga pilkada serentak 2024 ini partisipasi pemilih maksimal terutama untuk media semoga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait giat pilkada ini.”harap binos.

    Dalam giat ini juga diadkan sesi tanya jawab dan dialog para ketua organisasi dengan pihak panitia KPU Purwakarta.

    “Kami siap menyukseskan hajat pilkada serentak 2024 semoga berjalan lancar kondusif .”papar tokoh jurnalis senior yang akrab di panggil Ambu.

    Pewarta: Fuljo Saefulrohman/Muis.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Wartawan di Kabupaten Siak Jadi Korban Pengancaman untuk di Bunuh, Ketua KNPI Riau Bilang ini

    Teropongindonesianews.com

    KULONPROGO – Lagi-lagi Aksi Pengancaman untuk di Bunuh terjadi di Provinsi Riau.

    Kali ini, Korbannya adalah seorang Wartawan bernama Dewa Napitupulu, yang merupakan Ketua DPD SPI (Solidaritas Pers Indonesia) Kabupaten Siak.

    Wartawan Media Online itu tiba-tiba saja mendapatkan Telpon dari seseorang inisial MN, yang diketahui bekerja sebagai Biro Jasa PLN di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menurut Dewa Napitupulu dirinya bersama Anak dan Istri sedang Makan diatas Meja di Kediaman pribadinya, tiba-tiba ada Telpon masuk dan langsung di Speakerkan, spontan saja pembicaraan mereka berdua didengar langsung oleh Istri dan Anak Dewa Naiputupulu.

    Dalam pembicaraan itu, Biro Jasa PLN inisial MN langsung memaki, menghina dan menyampaikan Ancaman kepada Dewa Napitupulu untuk di Bunuh, di Cincang dan bahasa yang mengerikan lainnya, sontak saja anak dan istri Dewa Napitupulu ketakutan, cemas dan malamnya tidak bisa tidur.

    Bertempat di dalam Kereta Api (Kereta Listrik) dari Kota Solo tujuan ke Yogyakarta dan ke Bandar Udara YIA (Yogyakarta Internasional Airport) di Kabupaten Kulonprogo, hari ini Selasa (9/7/2024) Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini ikut berkomentar.

    Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode 2022-2025 katakan, bahwa Aksi Pengancaman seperti itu harus segera di Usut Tuntas. Semua pihak tidak boleh Spele dengan Aksi Haram Kriminalitas seperti itu.

    Bagi Ketua Larshen Yunus, dari dulu pihaknya tetap sama, bahwa DPD KNPI Provinsi Riau tegas melawan Aksi Pengancaman seperti itu, terlebih baru-baru ini Kolega Wartawan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sudah menjadi Korban dan Pelakunya langsung ditangkap.

    “Menurut kami, Aksi Pengancaman untuk dilakukan Pembunuhan seperti itu tidak boleh dianggap Spele, Pelakunya inisial MN itu harus segera di Tangkap, Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Siak diharapkan mampu bertindak cepat. Hadirkan Kepastian Hukum atas Tindak Pidana Pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Biro Jasa PLN di Kandis tersebut, Polisi kami dorong untuk segera bersikap!” tegas Larshen Yunus.

    Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa inisial MN itu masih berada di Wilayah Hukum Polres Siak, sebelum dikhawatirkan akan kabur ke Luar Kota.

    “Ayo bapak ibu Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, wabbilkhusus buat Kakanda Kapolres Asep Sujarwadi, untuk berkenan memberikan Atensi atas Laporan Kasus Pengancaman seperti itu, ayo sama-sama kita Jaga dan Lindungi Wartawan Dewa Napitupulu dari Aksi Pengancaman untuk dibunuh” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

    Terakhir, bertempat di Ruang Tunggu Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo, DPD KNPI Provinsi Riau mengajak semua pihak untuk sama-sama berperang melawan Aksi Pengancaman, seperti yang dialami oleh Sahabat Wartawan bernama Dewa Napitupulu.

    “Ayo Sahabatku!!! Mari peduli dan proaktif. Itu ada Kawan kita, yang saat ini menjadi Korban Pengancaman untuk di Bunuh, diduga pelakunya Inisial MN, salah seorang yang bekerja sebagai Biro Jasa PLN di Area Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Bersatu, melawan Aksi Pengancaman!!! Kakanda Kapolres Siak, tolong kawan kami ini, Mitra Strategis Kanda, Wartawan Sahabat Kapolres Asep Sujarwadi” akhir Ketua KNPI Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Haji Lilur, Pengusaha Sukses Asal Situbondo, Siap Jadi Raja Budi Daya Lobster Dunia

    Haji Lilur, Pengusaha Sukses Asal Situbondo, Siap Jadi Raja Budi Daya Lobster Dunia

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Warga JL.Irian Jaya Situbondo Keluhkan Pohon Yang Menerjang Rumahnya

    Warga JL.Irian Jaya Situbondo Keluhkan Pohon Yang Menerjang Rumahnya

    Pemilik Suara Gen Z Ngada Dukung SIAGA

    Pemilik Suara Gen Z Ngada Dukung SIAGA

    Deklarasi Sala Satu Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Kalteng

    Deklarasi Sala Satu Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Kalteng