
Teropongindonesianews.com /05/04/2023
GARUT – Mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 sudah memasuki tahapan penelitiaan perlengkapan klarifikasi persyaratan administasi bakal calon kepala Desa (Kades), sekertariat Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Garut Erwin Riato Nugraha menyatakan, atas gagasan panitia menyediakan Helpdesk terdiri dari intansi Vertikal di antaranya BNN, POLRES, DISDUKCAPIL, DISDIK.
Kabupaten Garut melayani panitia pemilihan tingkat Desa untuk memperbaiki, melengkapi persyaratan (BALON) Kades, Erwi Mengatakan berdasarkan permintaan surat keteranga (SUKET) bahwa, balon Kepala Desa belum pernah belum menjabat 3 periode sebagai kades yang di tertibkan oleh DPMD Kabupaten Garut.
Jumlah ada 333 orang bakal calon yang mendaftar untuk ikut pilkades serentak tahun 2023 ini, belum dari laporan resmi dari panitia pilkades tingkat Desa, karena kami belum menerima, tapi ini berdasarkan suket, yang di keluarkan kurang lebih 333 dan ada juga bakal calon perempuan berjumlah 31orang dan sisanya laki -laki. Ujar Erwin Riato Nugraha sebagai sekdis DPMD Kabupaten Garut. Jang Naga
Editor Pusat : Syayudie eL Ha








