
Teropongindonesianews.com
Situbondo Teropongindonesia,news Kamis, 10 Agustus 2023 – Polsek Besuki berhasil mengamankan seorang penjual minuman beralkohol di Kp. Lesanan Kidul, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan oleh anggota Polsek Besuki dalam rangka menekan tindak pidana yang berhubungan dengan penyalahgunaan minuman keras.

Menurut Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah bahwa saat kejadian bersama dengan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, Aipda Agus Bastomi, Kanit Intelkam, Aipda Joni Pakres, Bripka Agus C, dan Bripda Abdur, mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjual minuman beralkohol di Kp. Lesanan Kidul. Dalam waktu singkat, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Di Kp. Lesanan Kidul tim Polsek BESUKI kemudian berhasil mengamankan seorang penjual minuman beralkohol bernama Hapiya (55 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Petugas berhasil menyita 7 botol arak dengan tutup putih sebagai barang bukti yang diamankan, Selanjutnya, petugas mengambil keterangan dari Hapiya untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menekan penyalahgunaan minuman keras dan tindak pidana yang berhubungan dengannya di wilayah hukum Polsek Besuki. Seluruh proses penangkapan dan pengamanan barang bukti dilakukan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah menyampaikan apresiasi kepada anggota yang terlibat dalam penangkapan ini. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam melawan peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh Polsek Besuki untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan.
*Budi-Red*







