
Teropongindonesianews.com
Tanggamus – Sebelumnya,sekitar 2 minggu yang lalu ,Tim PPWI Pringsewu dan awak media tin biro lampung ,mendapati laporan dari beberapa masyarakat terkait dugaan mark ap dan pembelanjaan fiktif dana desa,dan mencoba mengkonfirmasi kepada kepala pekon,namun tidak ada respon dari beliau.
Hari ini,selasa 12 desember 2023,Dewan pimpinan cabang persatuan pewarta warga Indonesia atau PPWI pringsewu lampung,bersama awak media tin biro lampung,resmi laporkan Rahmad Ramadhon kepala pekon tanjung agung ke inspektorat kabupaten tanggamus terkait adanya penyalahgunaan dana desa tahun 2022.
Dalam laporanya, ketua DPC PPWI pringsewu melaporkan secara tertulis adanya penyalahgunaan dana desa tahun 2022,di desa pekon tanjung agung kecamatan pugung kabupaten tanggamus lampung,lengkap beserta rincian dugaan peyalahgunaan dana desa 2022.

Dalam laporannya,ketua DPC PPWI pringsewu lampung,menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima langsung oleh pihak inspektorat melalui ibu maeda yang merupakan salah satu pegawai inspektorat dengan bukti foto penerimaan laporan.
Rincianya sudah terlampir di berkas laporan”kata Neki irawan ,Sementara maida salah seorang pegawai inspektorat kabupaten Tanggamus yang menerima berkas laporan tertulis.
Ibu maida juga menyampaikan
bahwa surat laporannya dari DPC PPWI Pringsewu lampung sudah diterima,dan selanjutnya diserahkan penuh kepada ibu Ernalia S E ,selaku kepala inspektorat kabupaten tanggamus ,agar dapat di telah dan di pelajari oleh tim investigasi inspektorat kabupaten Tanggamus.
Pewarta: Tim PPWI.
Editor: Santoso.







