
Teropongindonesianews.com
Lampung – Ketua umum Nova hendra L@pak lembaga pemantau kebijakan publik dan DPC PPwi pringsewu soroti adanya dugaan fiktif dan mark-up anggaran Dana Desa Pekon pujorahayu kecamatan Negri katon dipelajari dari Telisik dugaan, KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dana Desa DD tahun anggaran 2022 dan 2023 pujorahayu kabupaten pesawaran yang mulai viral dalam pemberitaan dari beberapa media online dimana dari salah satu pekon yang ada dikecamatan Negri katon, pujorahayu diduga keras mark-up dan fiktip anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023
Pasalnya Anggaran DD yang di kelola oleh apri budi hartono kepala pekon pujorahayu kecamatan Negri katon diduga keras ada mark-up dan fiktif dalam pengelolaan dilapangan.
Demi bongkar KKN tersebut Ketua umum L@pak lembaga pemantau kebijakan publik Nova hendra Dan DPC PPWI Pringsewu Neki irawan kecam keras tindakan kepala pekon pujorahayu kecamatan Negri katon kabupaten pesawaran karena diduga tidak profesional dalam mengelola keuangan negara untuk rakyat.
Dari banyak nya desa kecamatan negri katon diantara yang terendus aroma KKN iyalah desa Pujorahayu di tahun 2022 dan 2023
Yang viral diberitakan pekon pujorahayu kecamatan Negri katon merealisasikan anggagaran (DD)Tahun 2022 Dan 2023
Item-Item Bidang – Bidang Dana Desa Diduga Mark-up dan Fiktif.
Tahun 2022
Lumbung Desa (Pengadaan bibit tanaman pangan)
Rp 47.500.000
Rambu Jalan (Tiang dan Umbul umbul Desa)
Rp 16.500.000
Rambu Jalan (Tiang dan Umbul umbul Desa)
Rp 26.900.000
Tahun 2023
Lumbung Desa (bibit tanaman pangan)
Rp 56.000.000
penjelasan dari bapak Sugianto selaku RT didusun 3 kalau tahun 2022 itu bang ,membagikan bibit alpokat kurang lebih seribu batang, dan umbul-umbul 40 biji ada dibalai pekon .
Untuk tahun 2023 setau saya ,”yang aku tau ya” tidak ada bang yang bagiin bibit bang!!! ucap pak RT
Dalam hal ini kepala pekon pujorahayu kecamatan Negrikaton diduga tunggangi UU RI No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001:
Setiap orang dengan sengaja melawan hukum melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, di ancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lambat lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
ketua umum L@pak Lembaga Pemantau kebijakan publik Nova hendra dan DPC PPWI Pringsewu neki irawan saat dijumpai oleh awak media (19 januari 2024) dirinya mengatakan “kalau saya selaku ketua umum L@pak lembaga pemantau kebijakan publik akan mendampingi ketua DPC PPWI Pringsewu untuk turun ulang dan mengkerosek tentang anggaran tersebut yang diduga fiktif dan mark-up di desa pujorahayu kecamatan Negri katon kabupaten pesawaran dan api bila terbukti ( DD)selesih jauh dari anggaran dan dugaan fiktip saya selaku ketua Umum L@pak lembaga pemantau kebijakan publik akan melapor kan ke( APH ) khususnya inspektorat ,kejari dan tipikor kabupaten pusawaran” tutupnya.
Pewarta: Ade Mastur.
Editor: Santoso.








