
Teropongindonesianews.com
Dionisius Ngeta, S. Fil
(Asal Bheda-Nangaroro-Nagekeo, Tinggal Di Maumere)
Konstelasi dan kontestasi politik dan demokrasi (Pemilu) terutama Pilpres 2024 makin terasa ketika publik Nusantara disuguhkan dengan berbagai cara deklarasi dan orkestrasi dukungan pada kandidat kontestan. Besarnya minat politisi, masyarakat dan tingginya hasrat partai politik dan kelompok pengusung kandidat kontestan menaikan popularitas dan elektoral ke tengah masyarakat dengan berbagai cara adalah satu hal yang perlu dicatat.
Namun ajang akbar itu bukan hanya sekedar gelanggang pentas orkestrasi politik kelompok simpatisan dan parpol politik. Lalu, kanddidat mendapatkan simpati masa, memenangkan hatinya dan menggenggam kemenangan. Pilpres 2024 juga tidak hanya kisah tentang peluang bagi masyarakat untuk menentukan presidennya. Juga bukan hanya kisah tentang prasyarat formal untuk memenuhi hasrat berkuasa dan prosedural pemilihan presiden 2024. Bukan pula sekedar momentum muncul, lalu terpilihnya seorang Presiden dan Wakil Presiden dari sekian kontestan, kemudian selesailah sudah hajatan politik dan demokrasi kita. Jelas, bukan itu semua.
Yang diharapkan jauh sebelum dihelat secara serentak adalah bahwa Pemilu 2024 menorehkan sejarah karena berbudaya, beradab dan memiliki marwah, keadaban dan etika serta jauh dari abuse of power dalam seluruh proses dan pentahapan hingga sampai pada hari pencoblosannya. Pemilu mestinya bisa mengisahkan dan dikisahkan lalu disaksikan dan diwartakan sebagai sebuah pertarungan kemenangan dengan keadaban. Yaitu kemenangan yang beradab mulai dari proses kandidasi di partai, proses koalisi partai politik untuk kontestan yang diusung dan proses pemilihan itu sendiri. Sehingga harapan kualitas dan kedewasaan Politik dan Demokrasi bisa menjadi nyata. Menorehkan sejarah dan memiliki komitmen bersama bahwa hajatan politik dan demokrasi lima tahunan kita lebih bermartabat, lebih berbudaya dan lebih beradab, jauh lebih penting daripada sekedar prasyarat formal pemilihan, mendapatkan banyak dukungan lalu menggenggam kemenangan dan mendapatkan kekuasaan. Memastikan adanya peningkatan kualitas dan marwah Politik dan Demokrasi kita merupakan sebuah tantangan dan keniscayaan.
Mungkin semua kita maklum bahwa Pemilu, Pemilihan Presiden secara langsung adalah rohnya kedaulatan rakyat, bukan kekuatan kedaulatan partai dan pimpinannya. Tetapi kita tak boleh lupa bahwa hak rakyat memilih pemimpin sering dikebiri dan diamputasi dalam proses kandidasi di tingkat partai politik dan pada saat/proses pemilihan. Orkestrasi politik sering memainkan cara-cara yang merendahkan marwah politik dan demokrasi.
Kata “marwah” berasal dari kata dasar “muruah” artinya harga diri, kehormatan dan nama baik (https://kbbi.web.id/muruah). Partai politik, pemilih dan kandidat yang akan dipilih menjadi pemimpin adalah lembaga dan pribadi yang memiliki harga diri, kehormatan dan nama baik selain otonom. Artinya selain mereka memiliki otonomitas, kedaulatan dan kebebasannya itu tidak bisa dirong-rong oleh pihak manapun dan dalam bentuk apapun apalagi iming-iming jabatan dan uang.
Apabila partai politik, kandidat yang akan dipilih dan pribadi pemilih bermartabat, bebas dan berdaulat, maka mereka tidak mudah dikakangi dan mengangkangi siapapun dengan kekuatan apapun termasuk uang, harta, jabatan dan iming-iming lainnya. Partai, kandidat dan pemilih yang bermarwah adalah dia yang merdeka menentukan sikap dan menjatuhkan pilihan dengan hati bersih dan akal jernih. Uang dan iming-iming lainnya bukan “makanan demokrasi” dan “gizi politik” bagi pendewasaan politik dan demokrasi. Uang, harta, jabatan, relasi kekerabatan dan iming-iming lainnya adalah penyakit kronis dan wabah bagi demokrasi, yang dapat meluluhlantahkan marwah partai, pemilih dan kandidat yang akan dipilih serta membahayakan kedaulatan rakyat dan merendahkan kualitas demokrasi.
Jadi marwah sebuah Pilpres yang demokratis bukan terletak pada terpenuhnya prosedural dan prasyarat formal pemilih, proses pemilihan, parpol pengusung kandidat serta kandidat yang akan dipilih. Tetapi bagaimana mempertahankan harga diri partai politik dan kehormatan pemilih serta kandidat yang dipilih sebagai pribadi yang berbudaya, beradab, berdaulat dan otonom.
Karena itu, jika berhadapan dengan kandidat dan partai politik yang “money politics” (mengutamakan kekuatan uang), melampaui etika dan menggunakan kekuasaan, maka pemilih mestinya bisa memastikan bahwa hasratnya adalah jabatan dan kekuasaan. Legitimiasi jabatan dan marwahnya pun patut dipertanyakan. Ketegasan sikap dan kepastian bahwa suara pemilih tidak bisa ditakar apalagi dibayar dan dikangkang dengan sejumlah uang dan iming-iming lainnya merupakan bukti bahwa pemilih memiliki marwah yaitu harga diri, kehormatan atau martabat sebagai manusia berbudaya dan beradab.
Apabila pilihan dijatuhkan oleh karena sejumlah uang yang diterima dan iming-iming lainnya, maka sebenarnya kita sedang menggadaikan harga diri dan martabat sebagai manusia yang otonom, berbudaya dan berdaulat bahkan martabat kita sedang dilecehkan. Pelecehan terhadap otonomitas dan kedaulatan itu merendahkan kualitas kemanusiaan selain marwah dan kualitas Politik dan Demokrasi kita.
Para kandidat dan partai-partai pendukung bahkan simpatisannya kini mulai genjar dan masif deklarasikan kandidat jagoannya. Semua mati-matian menunjukkan bahwa kandidatnya adalah yang terbaik dan mereka adalah petarung sejati baginya. Partai politik dan kandidat pun mulai berunjuk gigi. Menunjukkan diri sebagai petarung sejati. Pertanyaan kita, untuk siapa dan untuk apa mereka semua bertarung mati-matian?
Kesejatian para petarung tidak saja dilihat dari hasil (kemenangan) yang diraih. Tapi bagaimana mereka bertarung hingga meraih kemenangan. Cara-cara benar dan tepat, adil dan demokratis, bermoral dan bermartabat itulah yang menentukan kualitas dan keadaban sebuah konstelasi dan kontestasi politik dan demokrasi.
Petarung sejati Pemilu Umum 2024 (Pilpres) adalah mereka yang mampu memaknai dan memastikan bahwa pertarungan itu bermarwah, beradab, adil, demokratis, etis, beraturan, dan demi kepentingan publik. Dengan demikian kemenangan yang diraih adalah kemenangan yang beradab dan memiliki makna kemenangan DARI, OLEH dan UNTUK rakyat atau kemenangan rakyat. Karena itu, masyarakat membutuhkan pertanggungjawaban moral atas kemenangan yang diraih. Apakah proses kandidasi, pemilihan dan kemenangan yang diraih itu adil dan beradab? Apakah janji-janji dapat direalisasi sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan keadaban kepada masyarakat?
Marwah dari sebuah pertarungan apalagi sekaliber Pilpres bukan soal kemenangan atau hasil yang dicapai oleh seorang kandidat presiden. Tapi proses dan tujuan yang mau dicapai. Bagaimana, untuk apa dan atau untuk siapa mereka bertarung mati-matian. Cara-cara meraihnya dan intensi-motivasi menentukan kualitas dan keadaban hasilnya! Dan pada titik ini sering menjadi krusial dalam setiap hajatan lima tahunan dalam politik dan demokrasi kita.
Dengan demikian Pemilu tidak sekedar prasyarat formal dan hasrat berkuasa bagi kandidat meraih jabatan kepresidenan. Tapi sebuah kisah tentang pertanggungjawaban moral dan keadaban partai politik, kandidat dan para pemilih dalam seluruh proses kandidasi, koalisi dan proses pemilihan yang bermoral, beradab dan berbudaya sehingga menghasilkan presiden yang berkualitas, memiliki marwah dan keadaban serta dicintai masyarakatnya. “It is not a celebration of victory, it is a celebrating of responsibility…”, demikian Woodrow Wilson dalam pidatonya pada Pilpres AS, November 1912.
Pewarta: Yohanis Don Bosco.
Editor: Santoso.







