
Teropongindonesianews.com
Manggarai – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di TendaRuteng, Kabupaten Manggarai, pulau Flores, NTT, Kamis (12/01/23) pukul 15.00 Wita.
Berdasarkan Laporan dan pengaduan dari para korban, Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
Kamis (12/01/23) pukul 15.00 Wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut tepat di depan jalan dekat kosannya yang beralamat di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dimana saat itu pelaku hendak pergi berbelanja di kios, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke ruangan Unit Pidana Umum, Sat. Reskrim untuk dilakukan Pemeriksaan Interogasi.
Dari hasil pemeriksaan interogasi oleh anggota Unit Jatanras pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian, yaitu pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 wita.
Pelaku berangkat dari rumahnya menuju Gereja Kumba, Kelurahan Poco Mal dengan berjalan kaki, pada saat pelaku tiba di depan Gereja Kumba, timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban, dengan cara mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban menjauh sekitar 10 meter dari tempat awal korban memarkirkan kendaraanya.
kemudian pelaku menyambungkan kabel kontak dan menyalakan kendaraan tersebut, lalu pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut menuju Labuan Bajo, Selanjutnya pelaku gunakan sepeda motor tersebut untuk keperluan sehari hari.
Sementara itu korban HENDRIKUS
JERAMAN, laki, 45 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Tenda, Kelurahan Tenda, Kec Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Hendrikus Jeraman, pemilik Sepeda Motor Yamaha 30 C Jupiter Z warna biru, dengan nomor mesin: 30C660456, dan nomor mesin: MH33OC0029J660447. Barang bukti suda di amankan di polres Manggarai.
Bukan hanya itu yang menjadi korba pelaku juga seorang mahasiswa bernama ERMELINDA SERISUSANTI MULIA, Perempuan, 26 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Barang yang di curi berupa 1 unit Laptop merk Acer warna hitam,1unit Handphone Redmi 9A warna Biru,1buah Flash disk warna Putih dan 1 unit Hndphone Oppo A5s warna merah.
Semantara itu barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan di polres Manggarai berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha 30 C Jupiter Z, dengan nomor mesin: 30C660456, dan nomor mesin: MH33OC0029J660447.
1 unit Handphone Redmi 9A warna Biru.
Sedangkan Barang Bukti yang belum ditemukan: 1 unit Laptop merk Acer warna hitam, 1 buah Flash disk warna Putih,1 unit Hndphone Oppo A5s warna merah.
Pelaku berinisial S D G, laki-laki,.Umur: 27 Tahun, Swasta, Alamat: Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, suda berhasil di amankan oleh unit jatarnas satuan reskrim Polres Manggarai.
Namun Unit Jatanras Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan terkait dengan barang bukti yang belum ditemukan.
Reporter : Iren Darso









