
Teropongindonesianews.com
Way Kanan – Pimpinan Umum Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun dan atau disingkat dengan LP NASDEM mendatangi inspektorat Kab.Way Kanan sesuai Undangan No.700/215/III.WK/2023 untuk klarifikasi tentang Laporan yang telah disampaikan ke Inspektorat yang berhubungan dengan realisasi penggunaan Dana Desa yang harus tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Di samping itu juga PIMUM LP NASDEM membincangkan penemuan timnya di lapangan yang telah selesai kroscek atau meneliti dilapangan tentang perealisasian Anggaran Dana Desa Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kab. Way Kanan TA. 2021 dan TA. 2022 yang mana Diduga banyak sekali kejanggalan dan Diduga Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Sehingga dapat merugikan keuangan negara akibat memperkaya diri sendiri.
Disamping itu Masyarakat Tanjung Agung diharap bersabar d8engan apa yang terjadi di desanya terkait dengan perealisasian Anggaran Dana Desa yang diduga banyak menyimpang dan kurang tepat sasaran imbuh PIMUM LP NASDEM.

Demi mewujudkan Way Kanan bersih dari Korupsi LP NASDEM siap untuk mendukung inspektorat dalam regulasi pemeriksaan internal Pemda Kab. Way Kanan demi kemajuan pembangunan Kab. Way Kanan pungkasnya
LP NASDEM fokus dalam penelitian secara teratur, terperinci, tersistematis pengelolaan anggaran negara yang bersumber dari APBN, APBD dan pemungutan uang dari masyarakat, agar tepat sasaran dan peruntukannya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.
Pewarta : Imam Kabiro Lampung
Editor Pusat : Syayudie eL Ha








