
Teropongindonesianews.com
Palembang – Berdasarkan UU RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan di ubah UU RI nomor 20 tahun 2001, LSM Garansi (Gerakan Rakyat Anti Korupsi – Red) yang di pimpin oleh Supriadi melakukan Aksi Damai di Kejati Sumatera Selatan, Kamis –
“Sebagai wujud kepedulian terhadap negeri ini dan kecintaan terhadap bangsa ini, Maka Kami tidak ingin Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menghancurkan negeri tercinta ini”, Ujarnya, Di tambahkannya bahwa hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik dan juga undang-undang no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampai kan pendapat di depan umum.

Dalam orasinya Ketua Umum LSM GRANSI menyampaikan beberapa poin di antaranya sebagai berikut;
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera memeriksa kegiatan Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani di Kabupaten OGAN KOMRING ILIR (SERASI OKI) yang menghabiskan dana hampir Rp 260 M.
2. Mendesak Kajati Sumsel untuk memeriksa seluruh pihak terkait dalam program SERASI OGAN KOMRING OLIR dari Bupati, Kepala Dinas dan pihak terkait lainnya.
3. Mendukung kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan mengapresiasi terhadap kasus dugaan korupsi dana SERASI yang saat ini sudah di tangani Tindak Pidana Kasus Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan mengawal kasus SERASI ini secara terus menerus, karena kami menilai dalam program serasi tahun 2019 yang di gelontorkan pemerintah pusat sebesar 1,3 Triliun dan sudah merugikan negara hampir Rp 500 Milyar”, Tegasnya.

“Semoga aspirasi kami dari masyarakat penggiat anti korupsi ini dapat di dengarkan dan menjadi perhatian pihak APH ( Aparat Penegah Hukum-Red ), khusus nya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan umum nya instansi terkait lain nya.
” Kemudian kami mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang di wakili oleh Adi Muliawan, SH. An Kasi Penkum.
Di jelaskan ADI bahwa pihak Kejaksaan Tinggi akan tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya untuk Kabupaten Banyuasin dalam waktu dekat pihak kami akan mengumum kan pihak tersangka Korupsi dana serasi tersebut.
IR ( korwil sumsel )






