Teropongindonesianews.com
Way kanan – Bawaslu Kabupaten Way Kanan mengundang pengurus Organisasi Pers se- Kabupaten Way Kanan dalam rangka kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Kabupaten Way Kanan, di Aula Mutiara Hotel Almer Baradatu,Kamis (24/11/2022).
Hadir selaku Narasumber Hepan Suwita (Ketua APDESI Way kanan), Fito Aliestiadi (Ketua IWO), dan I Gede Klipz Darmaja (Komisioner KPU) Way Kanan.
Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada stake holder tentang pentingnya pengawasan dari berbagai pihak terkait tahapan pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.
Dan ketua bawaslu menyampaikan kalau panitia pemilihan pemilu ada yang rangkap jabatan apalagi PNS silah kan lapor kan kepada kami
Kecuali RT dan LIMMAS yang boleh rangkap jabatan.
Disisi lain, Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan, Agus Medi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Way Kanan ini tentunya memberikan dampak positif bagi insan pers khususnya dan masyarakat pada umumnya.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semakin menambah wawasan para insan pers tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Way Kanan khususnya. Kami sebagai subjek dari pelaku pers juga turut dilibatkan dalam memfasilitasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Tentunya ini merupakan langkah baik yang dilakukan Bawaslu Way Kanan,”
Lebih lanjut Agus Medi mengingatkan kepada seluruh insan pers Way Kanan dan anggota AWPI dibawah kepemimpinannya pada khususnya, agar selalu berpegang teguh pada Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 dan memamtuhi Kode Etik Jurnalistik yang telah ditetapkan, sehingga segala bentuk pemberitaan yang nanti mengudara selalu berada dalam koridor pers.
“Jika UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dijalankan dengan baik dan benar, saya percaya, Kabupaten Way Kanan khususnya akan terbebas dari penyebaran berita hoax yang tidak jelas.
Zainal dan imam.