Kurang 24 Jam, Polres Situbondo Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Kakek 76 Tahun

Teropongindonesianews.com

SITUBONDO –  Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban seorang kakek usia 76 tahun menderita luka serius dan meninggal dunia di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

Para pelaku yang diamankan Polisi berjumlah dua orang. Setelah kejadian, kedua pelaku berinisial SD (40) warga Curahjeru dan HB (24) warga Tokelan melarikan diri namun kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim.

“ Keduanya sempat berusaha kabur, namun berkat informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar 13 jam setelah kejadian dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo,” terang Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (22/8/23)

Selain mengamankan pelaku,kata AKBP Dwi Sumrahadi Tim Resmob juga mengamankan barang bukti satu buah Pipa paralon dengan panjang kurang lebih 80 cm yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Kapolres Situbondo juga menjelaskan kejadian tersebut, bermula pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 di rumah korban di Dusun Cempaka Desa Kayuputih Kecamatan Panji terjadi cekcok terkait batas pekarangan tanah.

“Cekcok itu berlanjut sampai akhirnya terjadi pengeroyokan oleh kedua tersangka,”terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi, saat pelaku melakukan kekerasan, pelaku SD memukul korban dengan pipa paralon ke arah kepala korban sebanyak 3 kali.

Sedangkan pelaku HB melakukan pukulan terhadap korban dengan tangan kosong sebanyak beberapa kali.

“Sampai akhirnya korban roboh ke tanah dan kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Selanjutnya, korban oleh pihak keluarga dibawa ke Puskesmas Mangaran kemudian dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena korban mengalami luka kepala sebelah kanan atas yang tidak bisa ditangani.

Sementara itu, istri korban didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Situbondo dan langsung dilakukan penanganan dan pencarian terhadap 2 orang pelaku sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Sedangkan korban yang sedang menjalani perawatan pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 wib dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapaolres Situbondo dan sudah ditetapkan tersangka,”jelas AKBP Dwi Sumrahadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Luber/Ludvie)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Keluhan Uang Kesejahteraan Dosen Polsri Patut Di Pertanyakan…!!!

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel -Para dosen Polytehnik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang sejak beberapa tahun belakangan mengeluhkan lantaran uang kesejahteraan mereka setiap dibayarkan oleh bagian keuangan tiap bulan tidak sepenuhnya dibayarkan sebesar Rp.700 ribu.

    “Padahal uang yang dialokasikan sejak tahun 2008 oleh pemerintah itu merupakan uang untuk kesejahteraan para dosen. Namun anehnya juru bayar dari keuangan hanya membayarkan uang kesejahteraan itu secara penuh, apabila dosen bersangkutan melakukan absen finggerprint setiap hari kerja selama sebulan.” Tutur sejumlah dosen Polsri kepada wartawan yang minta namanya jangan ditulis.
    “Sementara kehadiran dosen yang absen hanya manual (tidak finggerprint) akan dipotong uang kesejahteraannya tetsebut sebesar Rp.35 ribu setiap hari.” Dia menambahkan.
    “Karena kami dosen di Polsri tidak setiap hari kerja mempunyai jam mengajar, artinya saat tidak ada jam mengajar, tidak ada tugas pokok yang akan kami kerjakan. Tentu bagi dosen yang tempat domisilinya yang jauh kalau mau hadir diwaktu tidak ada jam mengajar akan menghabiskan anggaran konsumsi dan tranfportasi pribadi saja lebih besar dari Rp.35 ribu, papar dosen lainnya.
    Yang kami pertanyakan apakah benar alasan bagian juru bayar yang mengatakan bahwa potongan uang kesejahteraan para dosen yang tidak finggerprint setiap hari sebesar Rp.35 ribu dikembalikan ke kas negara. Katanya.
    Selanjutnya katanya, seharusnya untuk dosen, kalau mengajarnya sudah terjadwal seminggu 2 kali, maka dianggap 100%…karena memang jadwal mengajarnya yang dihitung.
    Sisa uang potongan katanya dikembalikan ke negara, tetapi bukti pengembalian kami yang dipotong tidak pernah diperlihatkan sampai sekarang. Ia menambahkan

    ” Karena kalau dikalkulasi jumlah dosen di.Polsri mendekati 1100 dosen. Sementara saya rata rata menerima uang kesejahteraan itu sebesar Rp175 ribu perbulan. Karena saya memang jarang finggerprint karena memang tidak ada jam mengajar.” Katanya seraya menambahkan, bila dikalkulasikan uang yang tidak tersalur ke para dosen setiap bulan sekitar Rp.,700 ribu dikurang Rp.175 ribu sama dengan Rp.525 ribu dikalikan 1100 dosen sebanyak Rp.630 juta kaikan 12 bulan, coba berapa ? Ia menuturkan seolah bertanya.
    Ironinya lagi saat ini sejak usai pemilihan direktur, para mahasiswa tidak diperkenankan membayar UKT secara angsur seperti tahun sebelumnya. Mahasiswa harus melunasi sekaligus sesuai besaran Uang Kuliah Tahunan ( UKT ) yang dibebankan. Sedang alasan yang diberikan oleh bagian administrasi dan keuangan Polsri tidak ada, hanya mengatakan, untuk pembayaran UKT saat ini tidak bisa diangsur. Ia menambahkan.

    Kemudian Tim media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp dengan nomor 0812.7891.xxxx kepada Firdaus kabag BAK POLSRI terkait adanya keluhan para dosen serta mahasiswa tentang UKT , dan sangat kita sesalkan gagal terkirim.

    Lalu tim media mencoba menghubungi via WhatsApp dengan nomor 0813.6771.xxxx kepada Edi Aswan Humas Polsri dengan menanyakan hal yang sama , tapi sayang BUNGKAM , terkesan ada yang di sembunyikan.

    Tim/ Sumsel.

    Continue reading
    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Sumsel – Diawali penelusuran Tim investigasi media mengunjungi SMA Negeri 1 Indralaya Selatan, Jum’at (6/9/2024), tim berhasil berkoordinasi dengan Kepala SMA Negeri 1 Indralaya Selatan, Zul Iskandar. Dari hasil wawancara diketahui, Sobirin bukan merupakan pegawai atau guru yang mengajar di sekolah tersebut. ” Untuk pegawai atas nama Sobirin tidak bekerja di SMA ini, mungkin ada di SMA lain di pemulutan Barat ,” kata Zul Iskandar. Sehingga selanjutnya tim melakukan penelusuran menuju SMA Negeri 1 Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
    Kedatangan tim yang tiba sekitar pukul 11.20 wib di sekolah tersebut diterima 3 orang ibu ibu, yang kemudian diketahui nama 2 orang ibu itu, masing masing atas nama Lisa, guru biologi dan Maisaro tenaga TU pada sekolah itu. Ketika tim ijin ingin bertemu dengan Kepalaa SMAN 1, Edi Bachtiar, menurut Maisaro Kepsek sedang tidak sehat dan terkena struk ringan.

    Sehingga tim mewawancarai Lisa dan Maisaro dalam menjalankan penelusuran itu.
    “Dio itu tiap hari masuk kerja, kecuali hari Selasa dia kosong mata pelajaran. Jugo dio itu sudah 2 tahunan ini diangkat sebagai pegawai PPPK sebagai guru pendidikan sejarah di sekolah ini,” kata Maisaroh yang mengaku pegawai TU SMAN 1 Pemulutan Barat.” Hari ini baru saja dia pulang dari mengajar. Sobirin itu setiap hari mengajar di sekolah ini, kecuali hari Selasa,”ucap Maisaro berulang.

    Sementara menurut Lisa, guru Biologi pada sekolah itu mengatakan, bahwa Sobirin tempat tinggalnya di Palembang, karena istrinya bekerja di RSUD Bari. Namun Lisa enggan berkomentar banyak tentang seluk beluk status Sobirin sebagai pegawai di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat dikaitkan dengan kesibukan Sobirin yang selalu keberadaannya mendampingi aktivitas Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Palembang.
    Sedikit terungkap oleh Maisaro, bahwa Sobirin selain mengajar, juga bekerja sebagai bendahara di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat. Ungkapan Maisaro itu secara tak sadar dikatakannya, karena kemudian ia berupaya meralat ucapannya itu, seolah Sobirin hanya sebagai guru mata pelajaran Sejarah saja.
    Dikatakannya, seringnya Sobirin beraktivitas di SMA Negeri 18 Palembang kemungkinan lantaran banyaknya keahlian yang dimiliki Sobirin, sehingga diajak di sana. Kata mereka.
    Sebagaimana informasi didapat dari pegawai di lingkungan SMA Negeri 18, mengatakan bahwa Sobirin selalu ada di ruangan khusus yang disediakan oleh pihak sekolah dan selalu mendampingi Kepsek SMA N 18 dalam beberapa kegiatan, baik sebagai pendamping saja maupun sebagai driver Kepsek. Diketahui dari informasi didapat, pada hari hari sebelumnya hingga Kamis (6/9/2024), Sobirin selalu ada di sekolah tersebut. Namun pada Jum’at (7/9/2024) dari penelusuran tim menurut Maisaro, Sobirin baru pulang dari mengajar.
    Dikhawatirkan apabila Sobirin memang benar melakukan rangkap tugas di dua sekolah, maka yang bersangkutan telah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 pokok ASN dan PPPK serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang managemen PPPK. Bukan hanya Sobirin terdampak dari aturan itu, tetapi kalau itu memang benar di lakukan Sobirin, maka termasuk Kepsek SMA Negeri Pemulutan Barat, Edi Bachtiar dan Kepsek SMA Negeri 18, Heru Supeno telah mengangkangi UU dan PP yang mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi beserta hak dan kewajiban seorang ASN atau Pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Saat tim media melakukan konfirmasi kepada Eddy Bachtiar, Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat melalui Tilpon nomor 0812.7302.xxxx terkait guru PPPK bernama Sobirin, “memang benar guru di sekolah kami,” Kata Edi Bachtiar.
    Namun ketika ditanya bentuk pengawasan kepsek terhadap Sobirin tersebut,
    Karena dari informasi yang didapat dari sumber pegawai di SMA N 18, bahwa Sobirin hampir setiap hari berada di SMAN 18 Palembang, ( Selasa, Rabu , dan Jum’at ) serta diberikan ruangan khusus oleh Kepsek SMAN 18 Palembang. Menurut Eddy Bachtiar, Sobirin tersebut aktif di sekolah nya .

    Sementara di tempat terpisah tim mencoba menghubungi Sobirin melalui via WhatsApp dengan nomor 0812.7840.xxxx dan menanyakan apakah benar mengajar di SMAN 1 pemulutan Barat, dan ia mengatakan betul.

    Patut diduga ada nya persekongkolan antara kepsek SMAN 18 Palembang dengan SMAN 1 pemulutan Barat, sehingga di jam kerja tempatnya mengajar, Sobirin berada di SMAN 18 Palembang.

    Sementara ditempat terpisah juga awak media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Heru selaku kepsek SMAN 18 Palembang dengan nomor 0821.8182.xxxx. tapi gagal.

    Lalu awak media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp pada Humas SMAN 18 Palembang Sri Rahayu dengan nomor 0821.8455.xxxx yang menanyakan Sobirin apakah dalam seminggu 3 hari berada di SMAN 18 Palembang, sementara dia bekerja di SMAN 1 pemulutan Barat Ogan Komering provinsi Sumatera Selatan.

    “Setahu saya sejak diterima P3K tahun kemarin, pak Sobirin tidak lagi bekerja di SMAN 18. Hanya sesekali saja datang, untuk belajar tentang guru penggerak & sekolah penggerak. Karena kebetulan SMAN 18 adalah sekolah penggerak,” ujar Sri.

    Tim/ Sumsel.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

    Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

    Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

    Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

    Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran ,Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR

    Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran ,Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR