
Teropongindonesianews.com
Ketua DPD LPAKNRI Projamin propinsi Lampung Hermawansyah soroti adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana desa Pekon sukabumi kecamatan talang padang kabupaten tanggamus dipelajari dari Telisik dugaan, KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dana Desa DD tahun anggaran TA 2022 dan 2023 yang mulai viral dalam pemberitaan dari beberapa media online dimana dari 20 pekon yang ada Dikecamatan talang padang salah satunya adalah pekon sukabumi didugakeras menyelewengkan anggaran Dana desa tahun 2022 Dan 2023.
Pasalnya Anggaran DD yang di kelola oleh kepala pekon sukabumi kecamatan talang padang diduga keras ada penyelewengan dalam pengelolaan di lapangan.
Demi bongkar KKN tersebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) kecam keras tindakan kepala pekon sukabumi kecamatan talang padang kabupaten tanggamus karena diduga tidak profesional dalam mengelola keuangan negara untuk rakyat.

Dari 20 pekon diantara yang terendus aroma KKN iyalah pekon Sukabumi kecamatan talang padang tahun 2023.
Pekon sukabumi diduga Selewengkan DD dengan menganggar kan pelatihan pembuatan keripik nominal anggarannya Rp 22.280.000 direalisasikan cuma Rp 4-5 juta untuk sisa Rp 17.280.000.
Di tahun 2022,pekon sukabumi menganggarkan Bibit Alpukat RP 54.230.000 direalisasikan pembelian bibit alvokat 712 batang bibit alvokat untuk harga pembelian perbiji Rp 25000 mengahabis kan anggaran Rp 17.800.000
Untuk sisa Rp 36.430000.
Dalam hal ini kepala pekon sukabumi kecamatan Talang padang diduga tunggangi UU RI No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001:
Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lambat lama 20 (dua puluh) tahun.
Hermawansyah selaku ketua DPD LPAKNRI Projamin Lampung saat dijumpai oleh awak media (31/12/2023) dirinya mengatakan kalau saya selaku ketua lembaga sosial kontrol dari DPD LPAKNRI Projamin Lampung akan menurunkan Tim investigasi DPD LPAKNRI Projamin Lampung untuk turun langsung kepekon sukabumi
yang ada di kecamatan talang padang untuk konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana desa pekon suka bumi kecamatan talang padang”jelasnya”
Penulis: Tim.
Editor: Santoso.







