Serahkan Bantuan Program Indonesia Pintar, Presiden: Semua Harus Sekolah

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelar di GOR Mustika Blora, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Januari 2024. Dalam sambutannya, Kepala Negara menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda di Indonesia untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa mendatang yang makin sulit.

“Yang namanya sumber daya manusia itu menjadi kunci persaingan antarnegara, persaingan antarindividu dengan individu. Oleh sebab itu, anak-anak kita harus sekolah semuanya,” ujar Presiden.

Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan dalam bidang pendidikan. Salah satunya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK, hingga kuliah.

“Agar anak-anak kita juga yang pintar-pintar kuliah semuanya, setuju? Tidak berpikir masalah biaya tapi karena pemerintah menyediakan, baik dari KIP kuliah maupun dari yang namanya LPDP, baik di dalam negeri maupun sekolah di luar negeri dijamin beasiswanya oleh yang namanya KIP kuliah maupun LPDP,” ungkap Presiden.

Presiden pun minta kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak putus sekolah. Selain itu, para orang tua juga harus memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Bapak Ibu semuanya ikut mengawasi anak-anak kita ini harus belajar, anak-anak kita ini sekolah harus rajin karena persaingan makin berat. Sekali lagi, pemerintah sudah menyediakan ini jadi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya,” ucap Presiden.

Presiden tidak ingin anak-anak Indonesia putus sekolah karena keterbatasan biaya. Presiden menegaskan bahwa semua anak Indonesia harus sekolah apapun pekerjaan orang tuanya.

“Saya tidak mau anak-anak kita ada yang tidak sekolah gara-gara orang tuanya tidak mampu membiayai. Semua harus sekolah,” tegas Presiden.

Presiden juga kembali mengingatkan kepada para orang tua dan pelajar untuk menggunakan bantuan KIP dengan sebaik-baiknya. Bantuan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

“Uang dari Kartu Indonesia Pintar ini harus dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah, untuk beli buku boleh _ndak_? Untuk beli alat-alat tulis, boleh _ndak_? Untuk seragam, boleh _ndak_? Untuk beli pulsa, boleh _ndak_? Tidak boleh untuk beli pulsa,” ucap Presiden.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan ini adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Bupati Blora Arief Rohman.

Pewarta: Komaidi/Frengga.   

Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!