
Teropongindonesianews.com
Tulang Bawang – Maraknya Pertambangan Pasir Di Wilayah Kampung Aji Permai atau yang akrab disebut Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung, yang mana Diduga Tambang pasir Tersebut tidak memiliki izin sehingga Menjadi sorotan publik,” Sabtu 7/01/2023
Hasil investasi awak media di lapangan Terliat dengan jelas tambang pasir tersebut terlalu dekat dengan akses jalan poros, Sehingga dikhawatirkan akan merusak jalan itu sendiri, Selain itu sungai pidada yang sehari-hari nya tempat warga mencari nafkah dengan mancing pasang bubu, dan lain sebagainya, Semenjak adanya Tambang pasir tersebut, aktifitas warga untuk mencari sesuap nasi di kali pidada menurun pesat semenjak adanya Tambang pasir tersebut.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan , Mengatakan adanya Tambang pasir di kali pidada Kampung Aji Permai Talang Buah, sangat merugikan Warga Setempat
“Ya pak kami sangat mengeluh, semenjak adanya Tambang Pasir ini usaha kami semua macet, sebelum adanya Tambang pasir ini kami tidak begitu susah mencari nafkah untuk keluarga kami, Sejak adanya Tambang pasir ini ya Allah pak ,jangan kan untuk anak sekolah, untuk makan aja sehari-hari susah,
“Harapan kami sebagai warga masyarakat Aji Permai Talang Buah, kami betul – betul minta bantu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa turun langsung di lapangan dan kami mohon betul agar tambang – tambang pasir ini diberhentikan, karena di sungai pidada itu tempat kami mencari nafkah setiap hari, pikirkan nasib wong cilik pak yang hanya mengandalkan dari nelayan,” ungkapnya dengan Sedih
Diduga penambang pasir tersebut adalah pertambangan liar, yang ada di Kabupaten Tulang Bawang khususnya di kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji, untuk Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek gedung Aji Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung serta Instansi instansi terkait, Agar kiranya untuk menindak tegas terkait adanya dugaan penambang pasir liar, dan pemilik lokasi serta yang diduga ada oknum dibelakang mereka
Hal tersebut pernah diberitakan sebelumnya, beberapa bulan yang lalu,Namun sepertinya para petambang pasir tersebut, belum ada teguran atau tanggapan dari Aparat Penegak Hukum { APH) di Kabupaten Tulang Bawang,
Untuk menghindari kekesalan warga ,takutnya ada pemberontakan dengan mengumpulkan sejumlah warga ,maka dengan penuh harap agar kiranya Aparat Penegak Hukum Yang ada di Kabupaten Tulang Bawang bisa bertindak tegas, agar untuk menutupi lokasi penambangan yang diduga tambangan liar di Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
(sapri)








