Oleh :
Venansius Alfando Satrio Mahasiswa UNIKA St Paulus Ruteng
Pendidikan Bahasa dan Sastra
Teropongindonesianews.com
“Kearifan lokal merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat yang diturunkan dari generasi ke generasi. Namun di era globalisasi ini, banyak dampak yang menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat dari yang khas atau bernilai budaya beralih ke modern.”
Istilah globalisasi tidak asing untuk didengar, istilah ini kerap muncul seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi.
Pengertian globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses di mana setiap orang di dunia terikat satu sama lain, baik dari segi adat, kebiasaan, ekonomi, budaya dan sebagainya.
Globalisasi terjadi hampir di segala bidang kehidupan. Oleh karena itu, selama globalisai berjalan setiap kehidupan masyarakat di dunia akan saling bergantung yang kemudian menciptakan tatanan hidup baru.
Di era globalisasi ini banyak perubahan pola hidup masyarakat yang lupa akan ciri khas dan nilai budaya yang diwariskan, bahkan hilangnya bentuk-bentuk kesenian tradisional atau kearifan.
Bagaimana masyarakat menyikapi dan mempertahan kearifan lokal di era global ini?
Kearifan lokal merupakan identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri (Wibowo, 2015: 17).
Dari pengertian di atas masyarakat harus menunjukkan serta mempertahankan indentitas dalam mengolah kebudayaan yang ada serta mampu mewariskannya kepada generasi-generasi bangsa, sebagai wujud cinta akan bangsa dan kekayaan budaya.
Ada beragam pandangan bahwa globalisasi dapat mengancam dan merusak tatanan kehidupan heterogenitas budaya lokal dengan mengabaikan keberagaman dan kearifan lokal untuk menuju pada universalitas. Kedua paham tersebut merupakan situasi yang dikotomi dan dilematis serta tarik menarik. Yasraf Amir Piliang (2005: 13), bila homogenisasi daya tariknya lebih kuat, maka budaya lokal akan terseret ke dalam arus globalisasi, sehingga dapat mengancam terhadap kesinambungan, eksistensi dan kehilangan identitas. Sedangkan bagi budaya lokal jika tidak mengadakan pengembangan, maka peluang penciptaan keunggulan budaya lokal tidak dilakukan, sehingga budaya etnik Nusantara justru dimanfaatkan oleh pihak luar yang punya kepentingan, berupa “pengambilan” lalu dimodifikasi serta disesuaikan dengan kepentingan ekonomi kapitalis global.
Globalisasi tanpa disadari telah membawa perubahan tata nilai di masyarakat. Perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai budaya serta sikap dan pandangan yang telah berubah terhadap nilai-nilai budaya. Pengaruh global tanpa disadari telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh hubungan tata nilai budaya yang bergeser dalam kehidupan masyarakat.
Dampak globalisasi dan kemajuan di bidang teknologi komunikasi yang masuk secara tidak disadari membawa dampak terhadap identitas budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khususnya hadirnya budaya asing itu bukan saja identitasnya menjadi besar, tetapi juga penyebaran berlangsung dengan cepat dan luas jangkuannya. Selain itu, terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang menimbulkan dampak tethadap tata nilai yang ada dalm masyarakat.
Menghadapi era globalisasi, maka kita diharuskan mampu mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya yang memiliki kearifan lokal/lokal genius. Oleh karena itu pentingnya memahami dan mengenal lebih dalam budaya-budaya daerah yang dimiliki serta mampu mengembangkan atau melestarikan karya-karya seni yang ada.
Menurut Sedyawati, ketahanan budaya diartikan sebagai kemampuan sebuah kebudayaan untuk mempertahankan jati dirinya, tidak dengan menolak sebuah unsur asing, melainkan dengan menyaring, memilih dan memodifikasi unsur-usur budaya luar sedemikian rupa sehingga tetap sesuai dengan karakter dan citra bangsa (Edi Sedyawati 2007:7).
Jadi untuk menghadapi pengaruh budaya asing, maka diperlukan kreativitas atau daya kreatif serta kritis untuk menghadapi dan menanggapi segala pengaruh dari luar.
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita peluang untuk mempelajari kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.
Kearifan lokal sering kali diabaikan, karena pengaruh globalisasi yang membawa dampak, di mana banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, diabaikan, bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari dan berusaha menemukan jati diri dari ketertinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya justru mengabaikan asset yang terniali.
Untuk menjawab permasalah tantangan global, maka sangatlah penting mengembalikan kesadaran masyarakat betapa pentingnya memahami akan budaya yang dimiliki bangsa ini (Nusantara). Pentingnya pemberdayaan kearifan lokal yang menciptakan harmonisasi kehidupan yang tetap terjaga, serta sebagai penuntun untuk masyarakat agar selalu bersikap dan berperilaku arif terhadap lingkungan. Kearifan terhadap lingkungan dapat dilihat bagaimana perlakuan masyarakat terhadap benda-benda, tumbuhan, hewan-hewan dan apapun yang berada di sekitar. Perlakuan ini melibatkan penggunaan akal budi sehingga dari perlakuan-perlakuan tersebut tergambar hasil dari aktivitas budi atau kearifan lokal.
Selain itu, pentingnya menanamkan kepada masyarakat terhadap kearifan lokal tidak hanya masalah fisik, akan tetapi juga nilai-nilai budaya leluhur yang harus dilestarikan di dalam kehidupan bermasyarakat. Di mana kesadaran itu akan mengubah presepsi terhadap kearifan lokal dan kesadaran terhadap keuntungan memiliki kearifan lokal, bahkan mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan kembali berbagai aktivitas yang merupakan bagian dari kearifan lokal. Sebab kearifan lokal dapat memperkaya kehiduapan masyarakat, serta memberikan pengalaman yang mendalam yang berkaitan dengan interaksi atau hubungan harmonis antar anggota masyarakat.
Adapun tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mempertahankan kearifan lokal di era global ini, maka sangatlah penting adanya kesadaran bagi generasi muda untuk lebih memahami budaya yang dimiliki bangsa ini dengan menanamkan rasa nasionalisme terhadap kekayaan budaya.