Benar – benar Spektakuler, Dalam Acara HUT RI ke 77, Karnaval Desa Curahmalang Terlihat Paling Ramai

Teeopongindonesianews.com

Jember – Suatu proses pembangunan di dalam suatu wilayah akan mudah dijalankan jika seluruh komponen memiliki rasa persaudaraan dan persatuan yang dilandasi semangat toleransi dengan mengesampingkan perbedaan.

Hal itu juga menjadi pesan penting Bapak Kades Sutejo Desa Curah Malang Kecamatan Rambi Puji Kabupaten Jember menyerukan pentingnya merawat kerukunan dan selalu bersikap toleran.

Pesan tersebut dilontarkan Kades Bapak Sutejo melepas peserta Karnaval Di Desa Curahmalang yang dilaksanakan Di Halaman MTs Yayasan Al Misri Desa Curahmalang ( 21/08/2022).

“Apa yang kita rasakan hari ini, merupakan wujud kebersamaan kita, merupakan daerah yang beragam, keberagaman inilah yang menjadi kekuatan kita dalam membangun Desa Curahmalang yang kita cintai bersama.

Ia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan masyarakat Desa Curahmalang dan seluruh lembaga Dari Sekolah Dasar sampi lembaga pendidikan Agama melalui kegiatan Karnaval Umum Toleransi dengan menyatukan berbagai pihak dalam suasana keakraban.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi dan dukungan dari semua Dusun dan lembaga yang ada di Desa Curahmalang telah membantu pemdes mewujudkan rasa persatuan dan semangat toleransi melalui karnaval yang dilaksanakan pada hari ini.

Sementara Antusias Warga desa Curahmalang sangat senang dan berbagai macam hiburan yang di ikuti warga dan siswa dan guru pendidikan.

“Mudah-mudahan momen ini makin meningkatkan semangat kita untuk terus merawat kerukunan,” katanya.

Para peserta Karnaval tersebut tampak menggunakan busana adat yang beragam dengan rute keliling Desa Curahmalang yang berakhir Di Lapangan Curahmalang.

TATANG – REDPEL MEDIA TIN

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Patut Di Curigai, Kenapa Media Tidak Boleh Masuk Meliput Pembangunan Gedung DPRD Sumenep ?

    Teropongindonesianews.com

    Sumenep, 21 Desember 2024 – Larangan bagi media untuk meliput pembangunan gedung DPRD Sumenep telah memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat transparansi merupakan salah satu prinsip penting dalam pembangunan fasilitas publik.

    Ketika dimintai keterangan, salah satu pejabat terkait menyebutkan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran proses pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan konstruksi berjalan tanpa gangguan atau potensi risiko keselamatan bagi pihak yang tidak berkepentingan langsung,” ujar pejabat tersebut.

    Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa alasan tersebut kurang memadai. “Media memiliki peran penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Jika larangan ini diterapkan, masyarakat akan sulit mendapatkan informasi yang jelas tentang proyek ini,” kata salah satu aktivis transparansi di Sumenep.

    Beberapa wartawan yang mencoba meliput di lokasi pembangunan mengaku hanya bisa mendapatkan gambar dari luar area proyek. Tidak ada akses untuk melakukan wawancara atau dokumentasi lebih mendalam. “Kami hanya ingin memastikan bahwa pembangunan ini sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Tapi akses kami sangat dibatasi,” ungkap salah seorang wartawan.

    Pembangunan gedung DPRD Sumenep diketahui menelan anggaran cukup besar dari APBD. Dengan dana publik yang digunakan, transparansi seharusnya menjadi prioritas utama. Beberapa warga Sumenep juga mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. “Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa media dilarang masuk? Kami hanya ingin pembangunan ini berjalan sesuai harapan,” ujar seorang warga.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Sumenep belum memberikan pernyataan resmi mengenai kebijakan tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan yang lebih rinci dan upaya untuk memastikan transparansi dalam pembangunan fasilitas tersebut.

    Reporter: RUSPANDI, S.Pd.I
    Media: MEDIA TEROPONGINDONESIAMEW

    Continue reading
    Dugaan Mark-Up Korupsi Akuisisi PT BSP Oleh Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Jilid 1

    Teropongindonesianews.com

    Palembang – Menanggapi Surat dan Menindaklanjuti berita sebelumnya yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, yaitu saudara Niko Chandra melalui surat nomor: T/680/11100/HK.07.01/XII/2023 pada poin B ” oleh karenanya kami menegaskan bahwa PT Bukit Asam Tbk tidak pernah melakukan pembelian dalam pelaksanaan kegiatan operasional tidak pernah melakukan pembelian kebun sawit milik PT Bumi Sawindo Permai ( BSP) sebagaimana yang saudara nyatakan dalam surat saudara.”

    Sedangkan dalam kenyataannya tertulis Bukti Berdasarkan perjanjian kerja nomor: 014/PJJ/P60105/Eks -15200/HK.03/2012, bahwa nilai tetap aset PT BSP sebesar Rp 431.430.000.000 M tertanggal 15 Maret 2012 dengan keterangan perkebunan kelapa sawit dan karet seluas hampir 4.581,34 Ha, dengan total HGU hampir 8.345,90 Ha dan aset tersebut terletak di Desa Darmo, Penyandingan, Tanjung Karangan, Tanjung Agung dan Matas, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan, Hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang di katakan oleh Oknum Sekretaris tersebut.

    Hasil ini berdasarkan laporan Appaisel kurir jasa penilaian publik Amin- Nirwan dan rekan pada tanggal 12 April 2012.

    Berdasarkan keputusan menteri negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor: 31/HGU/BPN/93, tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP atas tanah terletak di kabupaten Muara Enim seluas 1.563,4Ha dan HGU nomor: 34/HGU/BPN/93 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP seluas 7.370 Ha terletak di kabupaten Muara Enim.

    Keputusan pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bukit Multi Investama ( BMI ).

    Kemudian PT BA Tbk diwakili oleh Milawarma atas nama Direktur Utama PT BA, untuk yayasan Keluarga Besar Bukit Asam diwakili oleh Muhammad Hatta atas nama ketua YAKASABA dan Anipar sebagai wakil ketua.

    Selanjutnya PT BA Tbk dan YAKASABA di sebut sebagai pemegang saham, dan mendirikan PT Bukit Multi Investama ( BMI ), Akta nomor 14 tanggal 9 September 2014 dengan surat AHU nomor: AHU-29492.40.10.2014 pada tanggal 14 Oktober 2014 dihadapan notaris Fathimah Helmi.

    Pada tanggal 19 September 2014 telah terjadi penandatanganan Akta perjanjian jual beli atas saham PT BSP, dan PT BA sebagai pembeli dengan PT Mahkota Andalan Sawit ( PT MAS )dan Ny.Mily sebagai penjual.

    Pengambil alihan saham PT BSP sebanyak 56.050 lembar saham ( 100% ) dengan nilai sebesar Rp 861 M.

    Akhirnya tanggal 17 Oktober 2014 terjadi transaksi atas nama PT MAS pada Bank CIMB NIAGA cabang Medan, dan pemindahan buku dana oleh Direktur keuangan PT Bukit Asam Tbk atas nama Ahmad Sudarto.

    Sangat jelas proses pembelian PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, dan patut di duga telah terjadi tindak pidana korupsi teroganisir untuk kepentingan pribadi.

    Dugaan korupsi semakin kuat terlihat dari laporan nilai aset tetap hasil rapat luar biasa PT Bukit Asam Tbk sebesar Rp 506.M pada tanggal 30 Juni 2015, sementara hasil penilaian kjpp amin-Nirwan sebesar Rp 431 M. Ini berarti ada selisih sebesar 75 M, Hal ini di duga Mark-Up korupsi Akuisisi PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

    Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    Untuk itu tim media TIN dan Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG akan segera melaporkan dugaan Korupsi di tubuh PT Bukit Asam Tbk ke pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan ) agar dugaan yang telah merugikan keuangan negara, segera terungkap secara terang Kepublik.

    “Hal yang paling penting adalah, kita dorong dan kita pantau keseriusan pihak kejaksaan agar bekerja serius dan profesional dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut “, ujar Hartono.

    BERSAMBUNG

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 8 views
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”