Kesigapan Polsek Besuki Bekuk Curanmor

Teropongindonesianews.com

Situbondo – Polisi Sektor Besuki Kabupaten Situbondo berhasil membekuk dan mengamankan pelaku Curanmor yang terjadi di Jalan Raya Deaa Demung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Kronologi kejadian pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 sekira pukul 12.00 wib, PIADI, 62 Tahun, warga Kedungsari Kecamatan Maron Probolinggo bersama istrinya, SAMSIATUN bergerak dari Arah timur pasir putih menuju Probolinggo, sesampainya di Jalqn Raya Desa Demung Kecamatan Besuki berhenti hendak membeli buah dengan mengendarai sepeda motor Honda vario dengan no.pol N 5568 N atas nama : PIADI No.ka : MH1JM4115JK116527, No.sin : JM41E1115156 , setelah itu sepeda motor tersebut diparkir begitu saja ditepi jalan raya dan kunci kontak tetap dalam kondisi ada disepeda motor ( melekat pada sepeda motor – Red ), tidak berapa lama kemudian datanglah seorang laki- laki dengan maksud untuk mengambil sepeda motor milik pelapor tanpa seijin pemiliknya, hal itu sudah berhasil diambil dan langsung dibawa menuju arah barat, secara otomatis kedua suami istri tersebut panik dan langsung teriak – teriak, akan tetapi saat itu juga pelaku yang di ketahui bernama Sukkur berhasil pula ditangkap di jalan Raya Simpang 4 Besuki, tepatnya langsung Depan Polsek Besuki.

Saat itu juga PIADI selaku Korban langsung melaporkan pada Pihak Polsek Besuki dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/ 45/XI/2022/SPKT/POLSEK BESUKI/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 27 Nopember 2022.

Pelaku yang di ketahui bernama Sukkur, 36 Tahun, warga Kampung Slabayan Rt 00 Rw 03 Desa Sejati Kecamatan Caplong Kabupaten Sampang berhasil di amankan dan akan di proses lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku dan akan di mintai pertanggung jawabannya sesuai dengan Kejahatan yang di lakukannya. Meyyudi Wagiantok

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Kobar Menggelar Olahraga Bersama, Guna Memperingati HUT Lantas

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat melakukan kegiatan olahraga bersama dalam rangka memperingati hari lalu lintas Bhayangkara ke – 69. Jumat (13/09/2024) Pagi.

    Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan dilaksanakan di Halaman kantor Sat Lantas Polres Kobar.

    Suasana saat olahraga bersama tersebut terlihat sangat gembira dengan penuh keseruan dan kekompakan saat melakukan senam bersama ditambah iringan musik yang membuat personel larut dalam kekompakan.

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K yang di wakili oleh Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., mengatakan kegiatan olahraga bersama ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel bahwa olahraga sangatlah bermanfaat bagi kesehatan.

    “Disamping itu, diharapkan dengan kegiatan ini dapat memperkuat ikatan antar personel serta memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedepannya.” Ucap Kompol Helky.

    Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan berbagai macam lomba yang telah disediakan seprti tarik tambang, Bakiak dan lain sebagainya.

    Pewarta: Nova Dwi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Satresnarkoba Polres Batang Ringkus Empat Pengedar Sabu

    Teropongindonesianews.com

    Batang – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Empat orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/9/2024) dini hari.

    Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial S (47) dan A (41) di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dalam plastik klip.

    “Dari pengembangan kasus, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawani didampingi Plt. kasi Humas Ipda Sriwidadi saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

    Tersangka ketiga berinisial MM (21) ditangkap di Blado sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara tersangka keempat AY (31) dibekuk diwilayah Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang sekitar pukul 08.00 WIB.

    Total barang bukti yang disita dari keempat tersangka adalah 1,155 gram sabu, beberapa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

    “Para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

    Pewarta: Jony.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Dukungan Penuh Paket “Humanis” untuk Maksi – Ronal di Pilkada Manggarai

    Dukungan Penuh Paket “Humanis” untuk Maksi – Ronal di Pilkada Manggarai

    Begini Alasan Humanis Memberi Dukungan Penuh ke Maksi – Ronal di Hari Bahagia

    Begini Alasan Humanis Memberi Dukungan Penuh ke Maksi – Ronal di Hari Bahagia

    Diduga Akan Tawuran Petugas Polisi Subang Amankan Sajam dan Belasan Pelajar, ini Kronologisnya

    Diduga Akan Tawuran Petugas Polisi Subang Amankan Sajam dan Belasan Pelajar, ini Kronologisnya

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Wilter Lampung Mengecam KerasAdanya Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Ileh Anak Didik Pondok Pesantren AN NUR

    Ketua Lsm GMBI Distrik Way Kanan Wilter Lampung Mengecam KerasAdanya Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Ileh Anak Didik Pondok Pesantren AN NUR

    Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Pekon Pandansari Selatan,Terealisasi Sepenuhnya

    Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Pekon Pandansari Selatan,Terealisasi Sepenuhnya

    Resmi Ber-KTA PDI-P, Kornelis Dola Siap Bawa Gerbongnya Menangkan Hery-Fabi

    Resmi Ber-KTA PDI-P, Kornelis Dola Siap Bawa Gerbongnya Menangkan Hery-Fabi