Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – 16/01/2023 Menindak lanjuti pelaporan LBH CAKRA terkait beberapa desa yang di laporkan terkait proyek Pamsimas yang tidak bisa di fungsikan atau gagal konstruksi,akhirnya LBH CAKRA desak inspektorat kabupaten Situbondo agar segera menindak lanjuti laporannya.
Tim LBH CAKRA mendatangi Inspektorat kabupaten Situbondo yang di temui bagian IRBAN V Bu Naning di ruangannya,guna mempertanyakan hasil laporan beberapa desa terkait proyek Pamsimas yang di laporkan LBH CAKRA,saat itu perwakilan LBH CAKRA Opek menanyakan tindak lanjut pelaporannya dan bila sudah di periksa sejauh mana hasil pemeriksaannya….????
Bu Naning menyampaikan”kami akan segera turun ke lapangan/lokasi sesuai yang di laporkan LBH CAKRA secara bertahap,saat ini salah satu desa yang di laporkan LBH CAKRA sudah ada di tangan bupati Situbondo dan hanya menunggu persetujuan dan jadwal pemeriksaannya dan kami pastikan akan turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan”,jelas Bu Naning.
Di tempat lain saat di konfirmasi awak media Teropong Indonesia News Opek perwakilan LBH CAKRA menyampaikan “,kami dan tim sengaja datang ke kantor inspektorat hanya ingin menanyakan hasil pelaporan kami beberapa bulan lalu,karena menurut kami,kami sudah menunggu sangat lama tentang tindak lanjut pelaporan kami dan apakah pelaporan kami sudah memenuhi unsur…??? Karena menurut data yang kami miliki jelas jelas beberapa desa yang kami laporkan terkait proyek Pamsimas, sampai saat ini tidak bisa di fungsikan dan masyarakat tidak pernah menerima manfaat positif dari proyek Pamsimas tersebut”,ucapnya
Lebih lanjut ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Agus mengatakan bahwa, Mestinya pihak Inspektorat harus lebih Proaktif dalam menanggapi pengaduan masyarakat dan koordinasi yang baik dengan pelapor atau pengadu, sehingga masyarakat tidak di buat bingung dan bertanya-tanya, dan ini adalah lembaga yang melapor, apalagi masyarakat biasa yang melapor apanya gak tambah bingung, jelas Agus..
(BiroTIN Situbondo)