
Teropongindonesianews.com
Situbondo, 24 Januari 2024 – LBH Cakra Situbondo mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Situbondo.
LBH Cakra telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada 26 Juni 2023.
“Kami sudah melaporkan beberapa desa di Kabupaten Situbondo yang diduga gagal konstruksi dalam melaksanakan program Pamsimas. Semuanya sementara ada 11 desa yang mangkrak danseolah-olah jadi museum,” kata Nofika, Ketua LBH Cakra Situbondo, yang akrab disapa Opek.
Opek mengatakan, pihaknya telah mengikuti perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami menduga sudah ada beberapa orang yang diperiksa. Namun, kami belum tahu siapa saja yang diperiksa dan apa hasil pemeriksaannya,” kata Opek.
Opek berharap, Kejati Jatim dapat segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan korupsi program Pamsimas di Kabupaten Situbondo. Menurut Opek, masyarakat sangat membutuhkan air bersih dan sanitasi yang layak.
“Kami berharap Kejati Jatim bisa profesional dalam menangani kasus ini. Kami juga berharap ada sanksi tegas bagi para pelaku korupsi,” kata Opek.
LBH Cakra Situbondo akan terus mendesak agar kasus tersebut ada kejelasan,karena selain 11 desa Yang di laporkan ada beberapa desa lagi yang akan di laporkan dengan kasus yang sama,yang mana Program Pamsimas sangat banyak yang tidak bisa di nikmati masyarakat/mangkrak.
LBH Cakra Situbondo berharap agar pihak Kejati Jatim menanggapi dengan serius dan profesional.
BiroTINsitubondo







