
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Nova, 25 tahun, Warga Sukowiryo, tepatnya di Perumahan Sukowiryo indah Bondowoso yang melaporkan oknum anggota Polres Bondowoso dalam kasus Poligami dan menelantarkan dirinya ternyata berlanjut dengan pernyataan pedasnya dan semuanya itu di sampaikan pada Tim Media Teropongindonesianews.com.

Di ceritakan bahwa kasus penelantaran dirinya sudah di tangani Polda Jatim dan hal ini atas penjelasan pihak Polres Bondowoso kepadanya.
“Saya minta pertanggung jawabannya sebagai laki – laki ” Tegasnya, di tambahkannya lagi bahwa Iptu WY sebagai terlapor menjabat sebagai Kanit Patroli pada Satlantas Polres Bondowoso, akan tetapi saat ini menurut informasi yang Nova sendiri dapatkan sudah di pindah ke anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Di ceritakan juga bahwa dirinya di suruh untuk Aborsi sebanyak tiga kali dan pada akhirnya ke empat kalinya Lahirlah bayi yang di kandungnya, Sampai dengan saat ini sudah 15 bulan.
Di katakannya bahwa dirinya tidak Terima dengan perbuatan Iptu WY yang telah menelantarkan dirinya dan anak yang telah di lahirkan tersebut, ” Masak ada polisi seperti itu, saya sangat sedih dengan kejadian ini dan saya tetap akan melanjutkan kasus ini sampai kapanpun “, ujarnya.
Di beberkan juga bahwa dirinya tidak pernah minta uang untuk menghidupi dirinya, karena dirinya tahu bahwa WY pada awalnya tidak ketahuan istrinya, akan tetapi justru saat terakhir ketika istrinya tahu, WY berusaha untuk menjauh darinya.
Sampai dengan berita ini di tulis, kasus yang menimpa dirinya akan meminta pada pihak kepolisian baik di polres ataupun di atasnya untuk segera menindak lanjuti karena dirinya benar – benar sebagai korban dari dugaan kejahatan WY pada dirimya. ADY








