Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Kata Sri Mulyani, Besarannya Plus Tunjangan

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Semoga tetap sabar menunggu, gaji ke-13 untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2022 akan segera cair. Lantas kapan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat ? Berapa nominal gaji ke-13 di tahun 2022? Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi seluruh ASN / PNS pada 2022. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu silam, saat mengumumkan pencairan THR PNS. Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli,” ujarnya dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Kemenkeu, Sabtu (4/6/2022). Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin). Adapun tunjangan melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Untuk teknis pengaturan pemberian gaji ke-13 akan dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD. Lantas, siapa saja yang berhak menerima dan berapa besaran gaji ke-13? Daftar penerima gaji ke-13 PNS 2022 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 adalah sebagai berikut: Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Pejabat negara
Pensiunan
Penerima pensiun
Penerima tunjangan
Kendati demikian, ada dua kelompok ASN / PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13. Pertama, ASN / PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara, dan kedua, ASN / PNS yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang menugaskan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Besaran gaji ke-13 PNS 2022 Gaji ke-13 PNS 2022 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin). Gaji pokok PNS Gaji pokok PNS Golongan I: Gaji pokok PNS Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Gaji pokok PNS Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Gaji pokok PNS Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Gaji pokok PNS Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II: Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III: Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Gaji pokok PNS Golongan IV: Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Macam tunjangan PNS Selain gaji pokok, seorang PNS juga akan memperoleh berbagai macam tunjangan saat pencairan gaji ke-13. Berikut beberapa di antaranya: 1. Tunjangan kinerja (Tukin) Tunjangan kinerja termasuk dalam jenis tunjangan yang paling besar untuk seorang PNS. Besaran tunjangan tersebut akan berbeda di tiap pangkat golongan PNS dan juga di tiap instansi tempat bekerja. Baik itu instansi pusat ataupun instansi daerah. Tunjangan kinerja yang paling tinggi diperoleh para PNS Direktorat Jenderal Pajak dan diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2015. 2. Tunjangan pangan. Tunjangan pangan atau makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 32/PMK/02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, 29 Maret 2018. Jumlah tunjangan yang akan diterima oleh seorang PNS bergantung pada tingkatan golongan masing-masing. Untuk golongan I dan golongan II akan memperoleh uang makan senilai Rp 35.000 setiap harinya. Sementara untuk golongan III akan memperoleh uang makan sebesar Rp 37.000 setiap harinya. Dan untuk golongan IV akan memperoleh uang makan sebesar Rp 41.000 setiap harinya. 3. Tunjangan jabatan. Menurut Perpres No 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut. Tunjangan jabatan PNS Eselon VA: Rp 360.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IVB: Rp 490.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IVAA: Rp 540.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IIIA: Rp 1.260.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IA: Rp 5.500.000
4. Tunjangan umum. Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum. Dalam Perpres No 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut. Tunjangan umum PNS golongan IV: Rp 190.000
Tunjangan umum PNS golongan III: Rp 185.000
Tunjangan umum PNS golongan II: Rp 180.000
Tunjangan umum PNS golongan I: Rp 175.000
Itulah rincian gaji pokok dan tunjangan PNS yang akan diberikan pada pembayaran gaji ke-13. Selamat menunggu jadwal pembayaran gaji ke1-3 untuk seluruh PNS di Indonesia. LEX / RED

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    Teropongindonesianews.co?

    Jember, 16 Januari 2025 – iForte dan protelindo Group menyelenggarakan iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Jember Di Gedung Soetarjo Kampus Ùnej.

    Acara tersebut merupakan ajang kompetisi tari antar sekolah dan universitas yang ditujukan bagi pelajar SMA/sederajat dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

    Menurut General Manager Marketing Communication iForte VICTOR SIHOMBING ,Kompetisi ini memberikan kesempatan bagi generasi muda berbakat untuk menunjukkan kreativitas seni dan sportivitas mereka melalui tarian yang memadukan lagu pop dengan kekayaan budaya Indonesia.

    Sedangkan kompetisi tari ini menggunakan lagu tema “Inspirasi Diri”, sebuah karya persembahan iForte dan Protelindo Group berkolaborasi dengan musisi Eross Candra dan penyanyi Yura Yunita, Yuyun Arfah, Yan Josua, Batavia Madrigal Singers, gitaris muda Abim Finger, El Pitu Candra dan musisi tradisional Dunung Basuki. Lirik dari lagu ini ditulis oleh Ibu Silvi Liswanda, Vice President Director & Deputy CEO iForte. Ia menaruh harapannya pada lagu ini, agar anak-anak muda bisa melangkah ke depan, eksplor diri, berkelana, terus belajar, bersinergi, dan menghargai semua yang ada untuk menjadi lebih baik kedepannya.

    Selanjutnya Victor Sihombing mengatakan ,iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Jember ini dibuka pada 26 September 2024 dan berhasil menjangkau 413 pendaftar dari 127 kota se-Indonesia. Pada tahapan penyisihan Regional iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Jember, iForte melibatkan 15 kota besar di lima pulau Indonesia antara lain Medan, Batam, Palembang, Lampung, Balikpapan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Jember, Denpasar, dan Makassar.

    Kota tersebut dijadikan tuan rumah untuk penyelenggaraan babak penyisihan Regional Series secara offline, dan dimulai dari area Jawa Timur pada bulan Januari 2025 ini. Dari setiap regional akan menghasilkan 3 juara, dan juara pertamanya akan mewakili regional tersebut pada babak Grand Final yang akan dilaksanakan di Jakarta.
    iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Jember
    Kota Jember terpilih menjadi kota ketiga diadakannya babak regional dari iForte National Dance Competition Inspirasi Diri.

    Acara ini dipandu oleh Rizky Biebier, seorang standup comedian dan Pinandita Putri, seorang MC andalan kota Jember untuk menjadi MC di acara ini. Tidak hanya itu, 3 seniman terkemuka hadir sebagai juri kompetisi ini yaitu Ribut Santoso, seorang guru tari sekaligus konten kreator yang aktif mengajak anak muda untuk menarikan tarian tradisi Indonesia, Dian Bokir, seorang seniman asal Surabaya sekaligus Founder Dimar Theatre, dan Sandhidea Cahyo Narpati, seorang seniman asal Malang yang juga merupakan Founder dari Ngalambeksa Community.

    Acara ini digelar di Gedung Soetardjo, Universitas Negeri Jember tanggal 16 Januari 2025. Para 12 grup semifinalis: SMAN 3 Jember, SMAN 2 Probolinggo, SMAN 5 Jember, SMAN 3 Jember, SMK PP Negeri 1 Tegalampel, SMAN 1 Gambiran, SMKN 1 Situbondo, SMKS 02 YP 17 Lumajang, Universitas Jember dan Universitas dr. Soebandi.
    Setiap tim mendapatkan kesempatan untuk menampilkan 2 tarian dengan koreografi kreasi mereka yaitu koreografi dengan lagu Inspirasi Diri dan koreografi dengan lagu bebas. Lebih dari 80 peserta dan 200 suporter turut memeriahkan acara. Sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Indonesia, peserta dan suporter pada acara iForte National Dance Competition Inspirasi Diri diwajibkan untuk mengenakan pakaian bertemakan nusantara.
    “Hari ini penampilannya temen-temen Jember luar biasa sekali, anak muda biasanya menarikan K-pop atau lagu harus diberi apresiasi dan wadah untuk mengekspresi pungkasnya.

    Continue reading
    Di duga Kurangnya Pelayanan, Warga Desa Sambirampak lor Mengadu ke LSM LIRA

    Teropongindonesianews.com

    Probolinggo – Warga desa sambirampak lor kecamatan kotaanyar kabupaten Probolinggo, atas nama ibu TITIK RT 08 dusun krajan,
    Mengadu ke camat LSM LIRA kotaanyar HARIYANTO,
    Terkait sulitnya pelayanan desa sambirampak lor pada tanggal 15 Januari tahun 2025

    Dalam wawancaranya ibu titik menjelaskan bahwa hampir 4 kali mendatangi kantor desa dan rumah kepala desa, tidak pernah bertemu,
    Alasan ibu titik mau bertemu ibu kepala desa,
    Terkait kejelasan lahan tanah milik bapaknya,
    Karna semua keluarga sudah setuju untuk di balik nama,

    Atas aduan ibu titik tersebut, CAMAT LIRA KOTAANYAR HARIYANTO segera mendatangi kantor desa untuk menindak lanjuti dan mengklarifikasi..
    Namun hal itu di bantah oleh suami ibu dari kepala desa,
    Bahwa hal itu tidak benar…
    Karna menurut suami kepala desa, di dalam keluarga ahli waris belum ada kesepakatan, justru saya menyarankan bahwa sebelum di lahan itu balik nama,
    Di suruh rembuk dulu kesemua ahli waris ,ketika semua ahli waris ada kesepakatan,
    Kami siap melayani 24 jam,

    Karna tanah tersebut, benar-benar milik mereka,
    Dan kami tidak bisa berbuat apa-apa Tampa, semua yang punya ahli waris itu semua setuju untuk di bagi,
    pada dasarnya kepala desa adalah pelayan masyarakat ujarnya..

    Sementara itu Hariyanto sebagai camat lira kotaanyar menegaskan akan mengawal permasalah warga sambirampak lor ,sampai tuntas tegasnya kepada awak media,

    Biro

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Sekretaris BPD Grujugan Baru Sorot Kinerja Aparatur Desa : Pelayanan Buruk, Dana Desa Tak Berdampak 

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 4 views
    Sekretaris BPD Grujugan Baru Sorot Kinerja Aparatur Desa : Pelayanan Buruk, Dana Desa Tak Berdampak 

    Dua Desa di Kabupaten Nias Selatan resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumatera Utara

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 10 views
    Dua Desa di Kabupaten Nias Selatan resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumatera Utara

    Kapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU Media

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 13 views
    Kapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU Media

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa Binaan

    • By Wahyu
    • Januari 17, 2025
    • 13 views
    Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa Binaan

    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 5 views
    Menari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda Jember

    Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga Sembako

    • By Wahyu
    • Januari 16, 2025
    • 13 views
    Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga Sembako