Teropongindonesianews.com
Sumenep – Berlarut-larutnya polemik soal Mr. Ball Billiard & Lounge yang diduga selalu menjadi ajang pesta miras serta dentuman musik yang diduga membuat warga sekitar terganggu, sementara dari Satpol PP sendiri sebagai instansi penegak perda tidak kunjung ada penindakan tegas, maka beberapa masyarakat Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi pemasangan banner di kantor Satpol PP sebagai penyampaian aspirasi dan meminta kepada instansi terkait agar memberikan tindakan tegas terhadap Mr. Ball.
Dengan beredarnya informasi terkait dugaan peredaran miras dan dentuman musik yang sangat keras hingga larut malam, kami warga Dusun Gunggung Barat yang lokasinya tepat berada di belakang Mr Ball. meminta kepada penegak hukum agar melakukan tindakan secara tegas.
“Saya ini sangat deket dengan Mr Ball jadi tolong kepada media yang ada di sumenep, agar pemasangan banner ini berharap di viralkan. Dan juga Kami berharap Instansi terkait Khususnya Satpol PP jangan menunggu viralnya hal ini untuk menindaklanjuti apa keinginan dari kami,” Kata Moh Sahri selaku tokoh masyarakat Desa Gunggung Usai melakukan pemasangan Banner di pintu masuk Kantor Pol PP, Selasa (07/06/2022).
Pihaknya melakukan aksi tersebut, beralasan bahwa tempat tersebut menimbulkan dentuman musik yang mengganggu masyarakat sekitar serta diduga kuat sering terjadi ajang pesta miras di dalamnya sampai larut malam atau sampai menjelang pagi.
Sehingga hal ini sangat memicu keresahan-keresahan dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar tempat itu. Maka dari itu masyarakat meminta instansi terkait agar memberikan tindakan tegas pada objek itu.
“Saya mewakili masyarakat lingkungan sekitar, meminta kepada Instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas kepada Mr Ball, ini kayaknya Satpol PP adem ayem atas laporan warga dari kemarin.”Jelasnya.
Sahri menegaskan, Jika pihak Pemerintah dalam hal ini adalah Satpol PP dan pihak penegak Hukum tidak bisa menindak tegas jangan salahkan masyarakat jika melakukan tindakan sendiri, dalam artian pihaknya tidak ingin terjadi hal itu, ia sangat berharap agar prosedural intansi terkait secepatnya menindak lanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat.
“Kami berharap Satpol PP harus tegas dalam hal ini, Untuk melakukan penutupan, apalagi Mr Ball sudah jelas menyalahi Aturan, jika Satpol PP tetap membiarkan Hal ini maka kami warga Desa Sekitar dalam waktu dekat akan melakukan aksi terhadap Pemkab Sumenep, Polres Dan Lokasi Mr Ball Sendiri.” Tandasnya. (Dimin)