Kegaduhan Dalam Penugasan Wasit Juri Cabor Pencak Silat Porprov VII Jatim 2022

 Teropongindonesianews.com

Situbondo – Minggu, 26/6/2022. Pekan Olahraga Provensi (Poprov) Jatim VII tahun 2022 dari Cabang Olahraga (Cabor) Pencak Silat yang memang menjadi Andalan Jawa Timur ini, nampaknya perlu ada pembenahan terkait penugasan Wasit Juri yang bertugas pada Porprov Jatim VII 2022 yang pelaksanaan nya di kabupaten Lumajang.

Pasalnya dari beberapa sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, di duga bahwa ada upaya Pengkondisian wasit juri yang bertugas di Porprov Jatim VII.

Hal ini bisa di lihat dari asal perguruan dari personil yang di tugaskan di Porprov Jatim Cabor Pencak Silat. Ada beberapa perguruan yang tidak terwakili wasitnya, bahkan di dominasi oleh salah satu perguruan yang ironisnya delegasi tehnik dan wakil delegasi tehnik di jabat oleh dua orang dari perguruan silat yang sama, sehingga hal ini akan berakibat hilangnya obyektivitas dalam penjurian , bahkan yang lebih aneh lagi ada tiga orang wasit yang di tugaskan, padahal sudah meninggal dunia dan ada beberapa yang berhenti karena sakit.
Hal ini nampak sekali kurang adanya koordinasi antara personil lembaga wasit juri IPSI Jatim.
Sangat di sayangkan kalau sampai Pengprov IPSI Jatim tidak memverifikasi ulang penugasan wasit juri IPSI Jatim yang bertugas.

Awak media Teropong Indonesia News (TIN), saat melakukan konfirmasi di lapangan kepada salah satu anggota wasit juri IPSI Jatim yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa ternyata yang menjadi pengajuan dari anggota lembaga wasit juri itu semuanya di tolak dan hanya menggunakan konsep salah satu dari unsur lembaga yang ada, padahal konsep Lembaga wasit juri itu adalah Kolektif kolegial dalam mengambil sebuah keputusan.
Hal inilah yang membuat kegaduhan dalam Penugasan Wasit Juri.

Keresahan tentang penugasan Wasit ini juga di rasakan oleh pihak IPSI Kabupaten Situbondo sehingga melayangkan surat Verifikasi terkait adanya pemanggilan kepada wasit juri IPSI Situbondo yang sudah tidak aktif, tetapi sampai saat ini pengganti dari kabupaten Situbondo belum ada konfirmasi dari Pengprov IPSI Jatim.

Menurut salah satu pengurus IPSI Situbondo yang di konfirmasi Biro TIN, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat resmi verifikasi ke Pengprov IPSI Jatim, bahwasanya penugasan wasit dari IPSI Situbondo itu personilnya sudah Tidak Aktif di perwasitan kurang lebih 10 tahun, padahal di Situbondo ada dua wasit juri Pengprov IPSI Jatim yang kompeten.
(BiroTIN Situbondo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *