
Teropongindonesianews.com
Sukabumi – Dampak yang di timbulkan dari kenaikan bbm begitu terasa untuk seluruh lapisan masyarakat dan salah satu keharusan dari pemerintah daerah adalah agar dapat memberikan kompensasi terhadap dampak kenaikan bbm serta diharapkan dapat menekan inflasi.
Seperti yang di lakukan di Kabupaten Sukabumi, di laksanakan acara sosialisasi tersebut di aula kantor Dishub Kabupaten Sukabumi pada tanggal 4/11/2022 ,hari jumat pada pukul 09.00 wib.
Dengan di hadiri oleh seluruh tamu undangan dan pihak terkait dalam agenda membahas bersama tentang sosialisasi kenaikan bbm dan pemberian kompensasi agar dapat menekan inflasi .
Hasil Konvirmasi dari media teropong indonesia news serta keterangan yang di himpun dari pesan yang disampaikan oleh Kadishub Kabupaten Sukabumi DEDI CARDIMAN , S I P, MSI mengatakan bahwa
Sesuai peraturan menteri Keuangan diharuskan menyisihkan 2 % dari DPU diantara dari dana angkutan umum dan adapun agenda dari pemberian konvensasi kenaikan bbm tersebut adalah diharapkan tepat sasaran dan tepat guna.
” Adapun tugas fungsi dan kewenangan (tupoksi -Red) serta pelaksanaan sesuai dengan tatanan dan aturan regulasi yaitu telah disampaikan dan intervensi yaitu kepada angkot pedesaan serta angkutan penumpang jenis elf, sedangkan untuk AKAP DAN AKDP di interpensi oleh propinsi dan untuk data yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi ditahun 2020.l jumlah angkutan umum di perkirakan kurang lebih telah mencapai 3000.
Serta ada pun agenda interpensi tersebut adalah sebagai berikut :
Sosial, kesehatan , daya beli , serta tranportasi dan yang pada saat ini untuk pelaksanaan dan prngawasan telah berjalan sebagaimana mestinya yaitu terhadap jenis angkutan barang kendaraan muatan penumpang “,
Ujarnya.
Lipsus.A ABDL .S H.KORWIL JABAR.