Polda Lampung segera limpahkan mantan Direktur PT KNT terkait korupsi 5 miliar

Teropongindonesianews.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung segera melimpahkan mantan Direktur PT KNT  ( Karya Nusa Tujuh ),  Tersangka seorang Wanita berinisial IN atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana yang tidak tepat sejak tahun 2013-2020.

“Pada tanggal 16 November 2022 oleh  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berkas perkara dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan pada tanggal 5 Desember 2022,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, dan ini  hasil dari konfirmasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Arie Rachman Nafaran. Rabu (23/11/22).

Dia melanjutkan modus yang dilakukan tersangka dengan cara saat menjabat sebagai manager keuangan PT KNT ( Karya Nusa Tujuh ) pada tahun 2015 telah membuka rekening pribadi untuk menampung hasil penjualan bahan pakan dan Sapi dari para konsumen PT KNT ( Karya Nusa Tujuh ).

“Dari uang itu tersangka IN menggunakan untuk keperluan pribadinya dan digunakan untuk mengikuti transaksi perdagangan berjangka komoditi melalui perusahaan pialang berjangka PT Solid Gold dan PT Monex Investindo Futures,” kata dia.

Dalam perkara tersebut, pada tahun 2013 PTPN 7 Bandarlampung mendirikan anak perusahaan PT KNT ( Karya Nusa Tujuh ) yang bergerak bidang usaha peternakan sapi dengan sumber modal dari dana penyertaan PTPN 7 sebesar Rp 27 miliar dan koperasi karyawan PTPN 7 sebesar Rp 3 miliar dengan total keseluruhan sebesar Rp 30 miliar.

Pada saat PT KNT ( Karya Nusa Tujuh ) berdiri tahun 2013, tersangka IN menjabat sebagai Manager Keuangan PT KNT dan tahun 2017 tersangka I diangkat menjadi Direktur PT KNT. Pada bulan Mei 2015 tersangka IN membuka rekening BCA atas nama  pribadi tersangka untuk menampung hasil penjualan bahan pakan bungkil sawit dan sapi dari para konsumen PT KNT ( Karya Nusa Tujuh ).

“Atas pengelolaan dana yang digunakan tersangka IN tidak sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT KNT ( Karya Nusa Tujuh) dengan kegiatan usaha pertanian, perdagangan, pembangunan, perindustrian, jasa dan pengangkutan darat dan tidak sesuai dengan RKAP ( Rencana Kerja  Anggaran Perusahaan ) yang telah ditetapkan,” kata dia lagi.

Pandra menambahkan dalam perkara tersebut kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Lampung sebesar Rp 5.726.948.739 yang bersumber dari anggaran dasar PT KNT ( Karya Nusa Tujuh
sebesar 30 miliiar dari sumber modal dana penyertaan PTPN 7 sebesar Rp 27 Mililar dan koperasi karyawan PTPN 7 sebesar Rp 3 miliar.

“Untuk tersangka IN  dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 juncto Pasal 18 UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun denda sebesar Rp1 miliar,” katanya.

POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

(Herwan Ronie)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Pelaksanaan Kegiatan Pra UKK Resmi Dibuka Kepsek SMK Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir

    Teropongindonesianews.com Sumsel – Kamis, 13/02/2025 SMK Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pra Uji Kompetisi Keahlian ( Pra UKK ) bagi siswa Jurusan Tehnik…

    Read more

    Continue reading
    Polisi Datangi TKP Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Dihakimi Massa

    Teropongindonesianews.com Way Kanan-Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi TKP terduga tindak pidana Curas, yang tertangkap dan menyebabkan seorang pria asal Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pelaksanaan Kegiatan Pra UKK Resmi Dibuka Kepsek SMK Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 0 views
    Pelaksanaan Kegiatan Pra UKK Resmi Dibuka Kepsek SMK Negeri 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir

    Pra TMMD Ke 123 TNI Dan Warga Desa Kalinanas Sudah Kebut Betonisasi

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 2 views
    Pra TMMD Ke 123 TNI Dan Warga Desa Kalinanas Sudah Kebut Betonisasi

    Masjid Al Musannif Al Hikmah Diresmikan di Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan Sipirok, Ini Pesan Ijeck

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 9 views
    Masjid Al Musannif Al Hikmah Diresmikan di Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan Sipirok, Ini Pesan Ijeck

    Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 12 views
    Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat

    BNN Kabupaten Tulungagung Gandeng Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Sosialisasikan P4GN di Lingkungan Pondok Pesantren

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 21 views
    BNN Kabupaten Tulungagung Gandeng Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Sosialisasikan P4GN di Lingkungan Pondok Pesantren

    Bupati & Wabup Pringsewu Terpilih Siap Ikuti Prosesi Pelantikan di Istana Negara

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 15 views
    Bupati & Wabup Pringsewu Terpilih Siap Ikuti Prosesi Pelantikan di Istana Negara

    Larshen Yunus : Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto Diminta Melarang Kebijakan QR Code di SPBU

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 12 views
    Larshen Yunus : Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto Diminta Melarang Kebijakan QR Code di SPBU

    Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 12 views
    Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

    Polisi Datangi TKP Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Dihakimi Massa

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 21 views
    Polisi Datangi TKP Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Dihakimi Massa

    Kepedulian Dinsos dan Tagana Pada Warga Berlanjut Dengan Bersih – Bersih Kampung

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 23 views
    Kepedulian Dinsos dan Tagana Pada Warga Berlanjut Dengan Bersih – Bersih Kampung

    Warga Desa Sungai Sigiring Giring Merindukan Sentuhan Pembangunan Jalan

    • By Wahyu
    • Februari 16, 2025
    • 0
    • 19 views
    Warga Desa Sungai Sigiring Giring Merindukan Sentuhan Pembangunan Jalan