
Teropongindonesianews.com
Situbondo, 5 Desember 2023 – Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun (DM), warga Kampung Alas Sumur Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Diduga di Aniaya oleh tetangganya sendiri.
Kejadian bermula saat (DM) dituduh menabrak anak dari tetangganya, (DW). Tanpa menunggu klarifikasi,( DW) langsung menganiaya (DM) dengan memukul/Ditinju Bagian Pundak, Akibatnya, Korban mengalami memar di bagian pundak.Dan Merasakan Kesakitan Yang Berkepanjangan

Merasa tak terima, Deni, ibu Korban, melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Situbondo didampingi oleh tim LBH Cakra Kabupaten Situbondo.
“Saya merasa tak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Kalau memang ada permasalahan, setidaknya bicara langsung kepada saya selaku orang tuanya. Apalagi duduk perkaranya juga tidak jelas,” kata Deni.
Deni berharap agar Polres Situbondo memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyayangkan sikap pelaku yang sempat menantang tidak takut jika dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sempat menantang tidak takut kalau dilaporkan ke polisi. Mentang-mentang orang kaya seenaknya melakukan sesuatu kepada orang miskin seperti saya,” ujar Deni.

Opek, perwakilan tim LBH Cakra, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawalan terhadap kasus ini karena menurutnya dugaan penganiayaan tersebut sangat keterlaluan. Ia juga berharap agar Polres Situbondo segera memproses kasus ini karena korban masih di bawah umur.
“Kami melakukan pengawalan karena menurut kami sangat keterlaluan. Kami juga berharap agar pihak Polres Situbondo agar secepatnya memproses, karena korban adalah di bawah umur,” kata Opek.
Usai Dimintai Keterangan Korban (DM) Dilakukan Visum Di RS Elizabeth Situbondo Didampingi Pihak Keluarga Juga Dari Petugas Polres Situbondo,Menurut Dokter Yang Menangani Korban (DM) Harus Dirawat Jalan,Dan Untuk Sementara Korban Juga Tidak Bisa Mengikuti Ujian sekolah.
Anton/BiroTINsitubondo








